Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota Bandarlampung kini mengaku hanya bisa pasrah mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung diberikan. Pasalnya, santer terdengar jika Kota Bandarlampung satu-satunya daerah yang belum menerima DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Nah coba saja ditanyakan ke Pemprov Lampung, saya dengar dari semua kabupaten/kota cuma Bandarlampung yang belum dikasih. Entah ada permasalahan apa,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/11).
Kabar tersebut dibenarkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas, dari seluruh 13 kabupaten dan dua kota, hanya Bandarlampung yang belum pencairan.
“Saya sudah dengar kabupaten lain sudah, pencairannya untuk tahun 2016. Tapi kita belum,” ujar Trisno di kantornya.
Saat ini nilai utang Pemerintah Provinsi Lampung ke Pemkot Bandarlampung hanya terhitung berupa triwulan. Trisno menyebut, jika ditepuk rata per bulannya Rp 30 miliar. Maka Pemprov Lampung berhutang hingga Rp150 miliar.
“Kami pernah tanya, alasannya (belum cair) karena kebijakan pimpinan. Kami juga sudah saya sampaikan ke Sekda (Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono). Terkait kabupaten kota lain yang sudah cair,” tambah Trisno.
Saat ini, pihaknya hanya bisa bersabar. Dana yang seharusnya dapat digunakan dari DBH untuk perbelanjaan di Bandarlampung kini harus di tukar lukirkan. Di mana, Pemkot menggunakan dana yang ada untuk keperluan yang mendesak. Misalnya, pencairan gaji honorer. “Kita tunggu saja. Semoga tahun depan bisa cair,” jelas dia. (El Shinta)