Bandarlampung, Lampungnews.com – Universitas Indonesia (UI) menggandeng Universitas Lampung untuk mengenalkan sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik (eCLIS) di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (30/11).
Edmon Makarim, pembicara sosialisasi mengatakan deklarasi Badan Kerjasama Fakultas Hukum, khususnya dalam rapat se wilayah Barat beberapa bulan lalu di Pekanbaru, Riau maka FH Unila bekerjasama dengan Lembaga Kajian Hukum Teknologi FH UI mengenalkan eCLIS. “Pengembangan sistem eCLIS (sistem verifikasi elektronik) sistem kodifikasi informasi hukum secara elektronik,” ungkap dia.
Dirinya menuturkan, eCLIS nantinya berguna dan dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan mulai dari akademisi, masyarakat, civil society dan lainnya. “Sehingga hukum yang ada di nasional ini dapat memperkaya. Iya terjadinya sinkronisasi dalam produk hukum ketika dicari dalam sistem ini,” ujarnya.
Mulanya, lanjut Edmon, awal tahun 2008 gagasan eCLIS dilakukan namun baru terealisasi saat 2015. “Kini sudah terdapat ribuan informasi dalam eCLIS yang memuat seputar hukum mulai dari UU, Perpres, dan PP. Iya semua kita bisa mengakses,” tuturnya.
Ada beberapa fakultas hukum yang tergabung dalam eCLIS. “Badan kerjasama wilayah hukum se-wilayah barat, baru 11 perguruan tinggi. Masuknya berdasarkan MoU jadi bukan mahasiswa,” bebernya.
Pengajar di UI ini menjelaskan dalam eCLIS tidak berformat PDF tapi langsung berupa konten dengan mengetikkan keywordnya. “Nanti langsung konten kalau pemerintah kan PDF. Kami selama ini convert seribuan. PP dan perpres, perda nanti menyusul karena kan banyak,” terangnya.
Sementara, Dekan FH Unila Armen Yasir mengatakan pelaksanaan eCLIS merupakan kerjasama UI dan Unila. “Ya inikan suatu kesempatan yang sangat bagus dalam sosialisasi ini. Harapannya kedepan dapat berlanjut kedepannya. Ini dilaksanakan oleh FH UI. Tahun lalu pelatihannya. Kita yang perdana (pengenalan di Sumatera, ed). Itu sangat penting sekali (eCLIS),” ungkap dia kepada awak media diruangannya.
Menurutnya, banyak sekali penelitian dosen yang dapat diakses. “Dengan sistem eCLIS dapat mengaksesnya. Bahkan para aparatur pemerintah juga bisa langsung mengaksesnya. Sistem elektronik ini luar biasa. Tadi kan dalam sosialisasi kita mengundang orang-orang Pemda supaya mereka juga dapat mengaksesnya,” pungkasnya. (El Shinta)