Bandarlampung, Lampungnews.com – Pasangan bakal calon gubernur dan wakilnya, serta pasangan bakal calon bupati dan wakilnya menjalani tes kesehatan tahap terakhir yakni tes psikologi di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Minggu (14/1) sekira pukul 07.30 WIB.
Berbeda dengan tes kesehatan sebelumnya, tes psikologi ini lebih ketat. Awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar paslon dari drop zone dan tidak boleh masuk ke area lobi gedung poli rawat jalan.
Di dalam ruangan tersebut, di sisi sebelah kanan depan, Arinal Djunaidi duduk sebangku dengan Herman HN, lalu di kiri depan ada Mustafa yang duduk bersama dengan Ridho Ficardo. Dibangku barisan kedua sebelah kanan duduk Sutono bersama Ahmad Jajuli, lalu disisi kiri nomor urut dua Bachtiar Basri duduk bersama Chusnunia Chalim.
Disinggung mengenai ketatnya peraturan meliput daripada daerah lain, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Desk Pendaftaran Paslon, Ahmad Fauzan, mengatakan hal ini merupakan kebijakan rumah sakit.
“Tes kesehatan ini menyesuaikan SOP rumah sakit, jadi diluar kewenangan KPU. Katanya memang peraturannya harus steril dan konsentrasi, hari ini saja peraturannya satu paslon hanya boleh satu orang yang mendampingi. KPU dan Bawaslu saja dibatasi, makanya sekarang saya di luar,” kata Fauzan.
Sementara untuk kelengkapan syarat paslon, Fauzan mengaku ada beberapa paslon yang belum memenuhi syarat.
“Kemarin cek sampai magrib ada beberapa calon yang harus memenuhi perbaikan di administrasi syarat calon. Salah satunya LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Tapi menurut PKPU memungkinkan untuk perbaikan waktunya tiga hari,” jelasnya.
Fauzan menerangkan, yang membuat LKPHN terhambat yakni dengan adanya sistem baru dari KPK berupa sistem online.
“Jadi setelah mendaftar dan memasukkan berkas, nanti KPK menjawab proses verfikasi via email. Ini yang buat lama karena 171 serentak. Tapi yang penting tiap paslon ada surat keterangannya bukan surat pernyataan. Sebagian besar sudah ada surat keterangan dari KPK,” tandasnya. (El Shinta)