Bandarlampung, Lampungnews.com – Jelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur dilarang keras memasang iklan apapun di media cetak dan elektronik terkait pencalonannya.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan seluruh paslon akan menerima sanksi pembatalan pencalonan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami mengingatkan kepada seluruh paslon untuk menurunkan seluruh iklan yang bersifat pencalonan di media massa seperti koran, online, ataupun iklan di televisi. Jika Bawaslu mendapatkan ada paslon yang melakukan ini pada masa tenang maka kami bisa langsung membatalkan pencalonannya,” tegasnya di kantor KPU Lampung, Rabu (17/1).
Dirinya juga meminta kepada sejumlah bakal calon yang memiliki jabatan dalam pemerintahan untuk mengingatkan bawahannya agar tidak terlibat dalam kampanye terselebung.
“Jadi bapak dan ibu yang masih menjabat di pemerintahan untuk mengingatkan jajaran PNS-nya agar tidak menyelundupkan hal-hal berbau politik pada saat kegiatan pemerintahan. Kami juga meminta kepada bakal calon yang berstatus ASN untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tandasnya.
Menanggapi peringatan dari Bawaslu, bakal calon gubernur Lampung Herman HN meminta Bawaslu agar juga memiliki tim pengawasan yang canggih.
“Bagaimana jika ada simpatisan calon yang melakukan pemasangan iklan? Apa itu jadi kesalahan yang dilimpahkan kepada paslon? Saya rasa itu kurang adil jika paslon tidak memasang tapi kesalahan dilimpahkan. Bawaslu juga harus punya tim yang memantau seluruh media massa, karena media massa ini kan tidak bisa dibendung lagi,” kata Herman yang diamini LO Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.
Ia juga meminta agar Bawaslu bersikap objektif saat melakukan pengawasan terhadap paslon.
“Saya siap dan sangat setuju untuk pengawasan, tapi dengan catatan jangan berat sebelah. Saya yang diawasi tapi yang lainnya tidak diawasi, kan nggak benar. Jangan sampai kejadian tahun 2014 lalu terulang kembali,” tegas Herman.
Sementara bakal calon wakil gubernur Sutono mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri lima hari sebelum ditetapkan sebagai calon wakil gubernur dari PDI Perjuangan.
“Saya sudah mengundurkan diri kok, saya kan sudah mempersiapkannya sebelum ditetapkan. Surat keterangannya sudah saya pegang, tapi kalau surat resmi keputusannya belum keluar,” singkatnya. (EL Shinta)