Bandarlampung, Lampungnews.com – Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung hingga kini belum juga diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Walikota Bandarlampung Herman HN beberapa kali secara terang-terangan meminta bagian dari DBH.
Sampai detik ini belum dibayar, DBH tahun 2016 dan 2017. Ini kan membuat daerah goyang juga. Saya yang paling banyak, karena Bandarlampung yang paling banyak kendaraannya,” kata Herman, Kamis (18/1).
Dirinya mengungkapkan, DBH merupakan hak pemkot, jika memang pemprov ingin membangun jangan menggunakan dana milik pemkot.
“Ini hak pemerintah dan rakyat Bandarlampung. Silakan kalau mau membangun tapi jangan pakai hak orang untuk tempat lain untuk pencitraan,” tegasnya.
Disinggung apa langkah Herman HN untuk menjemput DBH, ia mengaku sudah minta lewat terang-terangan.
“Saya mengingatkan saja lewat wartawan, segera bayar. Besok harus sudah masuk rekening Pemerintah Kota Bandarlampung agar aman dunia ini,” katanya.
Herman berharap pemprov bisa segera membayarkan DBH untuk pembangunan Kota Bandarlampung.
“Kan kalau Kota Bandarlampung membangun yang bagus nama provinsi, coba kalau Bandarlampung jelek pasti Lampung juga dibilang jelek, tapi kalau Bandarlampung bagus pasti Lampung dibilang sudah hebat,” tandasnya.
Sementara Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengaku sudah membagikan DBH. “Kalau nggak salah sudah dibagi, coba aja tanya biro keuangan,” singkatnya. (El Shinta)