Lampung Selatan, Lampungnews.com – Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) yang semula disampaikan gratis ternyata hanya isapan jempol karena dalam proses pengambilannya masyarakat masih dibebani biaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lampungnews.com dari sejumlah desa di Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan (Lamsel), penerima beras ini dipungut biaya kisaran Rp5.000 dengan jatah hanya tiga sampai empat kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meskipun ini sebenarnya adalah program pemerintah pusat, sebelumnya Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menegaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah 10 kilogram beras/bulan dengan kualitas beras medium tanpa biaya tebus (gratis) dan diantar sampai ke desa.
Hal ini disampaikan dengan jelas beberapa waktu lalu saat sosialisasi penyaluran di Aula Rajabasa, Selasa (16/01), yang dihadiri oleh camat beserta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Beras ini tidak ditebus tetapi diantar oleh bulog sampai ke masing-masing desa tanpa dipungut biaya. Dan setelah sampai di desa silahkan nanti secara teknis juklaknya diatur oleh Pak Sekda apakah bisa mengambil dari dana desa atau alokasi dana desa untuk biaya operasional dan penyalurannya,” kata Zainudin.
Meskipun Bupati sudah menegaskan terkait penyaluran bantuan beras ini ternyata di lapangan berbeda dengan apa yang telah di disampaikan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari sejumlah desa di Kecamatan Tanjungsari, Lamsel, seperti di Desa Kertosari, Mulyosari dan Wonodadi penerima dipungut biaya bervariasi dengan jatah beras antara 3-4 kilogram.
Yang sudah dibagikan ke masyarakat penerima adalah di Desa Wonodadi dengan biaya Rp5.000 untuk setiap tiga kilogram.
Sedangkan di Desa Kertosari, perangkat desa mulai memberikan informasi bahwa warga harus membayar Rp5.000 untuk tiga kilogram beras.
Biaya itu, Rp3.000 alasannya untuk biaya swadaya untuk desa, Rp1.000 untuk biaya angkut dan bongkar muat sedangkan Rp1.000 untuk alokasi tidak jelas lainnya.
Salah satu warga di desa ini Wiwik, mengatakan dipungut Rp6.000 untuk menebus tiga kilogram beras tersebut.
“Saya tidak tahu itu beras apa, kata Ketua RT suruh nebus sembako seperti biasanya,” kata dia.
Sementara itu, salah satu warga di Desa Mulyosari, Sumar, mengaku diinformasikan Ketua RT untuk mengumpulkan KTP dan KK kemudian menyetor uanga Rp3.000 untuk mengambil beras sebanyak 4 kilogram.
“Katanya sih memang gratis, tapi biaya itu mungkin untuk mondar mandir ngurus-ngurus,” tambahnya.
Berdasarkan data ada 79.894 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Lampung Selatan yang berhak menerima bantuan ini.