Lampung Selatan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten yang berjuluk Khagom Mufat tersebut berstatus Memenuhi Syarat (MS), hal tersebut ditegaskan oleh komisioner KPU dalam rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual partai politik. Rabu (7/2/18) di Tabek Indah Natar.
Ketua KPU Lampung Selatan M. Abdul Hafid, mengatakan setalah dilakukan rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi partai politik Partai Garuda Lampung Selatan di nyatakan MS, baik dari kepengurusan, Keterwakilan 30% perempuan, domisil kantor dan pemenuhan keanggotaan diyatakan MS .
“ Kepengurusan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (SKB) diyatakan MS sedangkan Keterwakilan 30% perempuan Partai Garuda Lamsep 42.8% atau 3 dari 7 pengurus Partai Garuda MS, Pemenuhan Keangotaan 1020 diyatakan MS” kata Hafid, yang didampinggi 4 anggota komisioner lainya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Lampung Selatan Zulhaidir mengucapkan terimakasih kepada semua tim yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga. Partai Garuda dapat lolos dan bersatus Memenuhi Syarat untuk menghadipi pemilu 2019 mendatang.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu kelancaran Partai Garuda sehingga hari ini kita bisa menerima berita acara hasil verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2019, Partai Garuda berkomitment mendorong kader-kader militan yang berjiwa muda untuk bertarung secara sehat dan demokratis menuju pemilihan DPRD mendatang” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan menjelaskan pada awal tahun 2018 ini kita mendapatkan kabar bahagia bukan hanya dirasakan pengurus Partai Garuda bahkan bahkan masyarakat.
“Yang pasti kita merasa bahagia karna selama ini perjuangan kita untuk mewujudkan perubahan tidak sia-sia, Sebagai anak muda kami optimis partai Garuda akan tampil dengan semangat pemuda untuk mememajukan Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini.” tandasnya. (*)