
Bandarlampung, Lampungnews.com —Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan sebanyak 38 proyek konstruksi yang dihentikan sementara pengerjaannya kini boleh dilanjutkan pengerjaannya termasuk pengerjaan jalan tol trans Sumatera.
Proyek-proyek tersebut telah dievaluasi oleh komite selama proses penghentian sementara berlangsung delapan hari ini.
Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan, proses evaluasi terhadap 38 proyek ini telah berlangsung mulai 20-28 Februari 2017. Proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap dan simultan.
“Proses evaluasi, dilakukan sejak tanggal 20, bahkan Sabtu-Minggu dilakukan proses evaluasi. Tanggal 28 genap ini 8 hari. Ini dilakukan secara maraton mulai dari melihat dokumen, melakukan ekspos dan site visit,” ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menurut Syarief, meski proyek-proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaannya, namun untuk proyek elevated ada catatan yang harus dilengkapi atau dilakukan. Seperti pada proyek Jalan Tol Depok-Antasari yang harus melengkapi dokumen lifting.
Dikutip dari liputan6.com dari 38 proyek infrastruktur yang boleh dilanjutkan pengerjaannya salah satunya jalan tol trans Sumatera ruas Terbanggi Besar-Pematang Penggang dan Bakauheni-Terbanggi Besar.