• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Wah, PNS Bakal Dapat Pensiunan Lebih Besar.

Alian by Alian
7 Maret 2018
in Nasional
Ilustrasi PNS (ist)

Ilustrasi PNS (ist)

17
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi PNS (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengkaji perubahan skema pensiunan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). PNS bakal mendapatkan jumlah pensiunan yang lebih tinggi.

Asisten Deputi SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja mengatakan skema pensiunan PNS saat ini hanya berdasarkan iuaran PNS selama masa kerja ditambah subsidi dari pemerintah. Namun dengan dua komponen itu, jumlah pensiunan PNS masih terbilang rendah.

“Jadi skema yang digunakan selama ini PNS itu dapat pensiun dari uang yang ditabung sendiri, kemudian disubsidi oleh pemerintah. Itu kan kecil,” kata Aba di, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Untuk itu, Aba mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded. Dengan skema tersebut, nantinya pemerintah sebagai pihak pemberi kerja akan ikut memberikan iuran kepada PNS.

“Kalau di dalam sistem pensiun kita sekarang ini kan pemerintah itu mensubsidi pensiun, tapi pemerintah itu belum mengiur. Dalam skema yang baru pemerintah itu sebagai pemberi kerja nanti ikut mengiur kepada PNS,” jelasnya.

Dengan demikian, maka pensiunan PNS akan terdiri dari tiga komponen, yakni iuran dari PNS selama masa kerja, iuran dari pemerintah sebagai pemberi kerja, dan tambahan subsidi dari pemerintah. Dana tersebut nantinya akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah dan seluruh hasil akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Selama ini, kata Aba, PNS membayar iuran sebesar 4,75% dari gaji tiap bulan untuk pensiunan. Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75% dari jumlah gaji pokok yang diterima selama masa kerja.

Aba menambahkan bahwa skema pensiunan PNS ini akan dimasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perubahan struktur gaji PNS yang baru. Saat ini pemerintah baik Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Keuangan masih terus mengkaji RPP tersebut.

“Makanya nantikan pertimbangannya harus ada payung hukumnya, dengan fully funded. Payung hukumnya itu dengan RPP Gaji dan Tunjangan yang baru,” tuturnya.

 

 

 

Sumber : Detik.com

17
SHARES
ShareTweet
Tags: ASNlampung newspensiunPNS
Previous Post

Baru Saja Diputus Cerai Pengadilan Kalianda, Andika 'Kangen Band' Ajak Caca Nikah Lagi

Next Post

Mayjen (Purn) Kivlan Zen Menuding PDIP Banyak Menampung PKI

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Ilustrasi (pdiperjuangan.id)

Mayjen (Purn) Kivlan Zen Menuding PDIP Banyak Menampung PKI

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

KPK : Ada Petahana yang Ikut Pilkada Terlibat Korupsi

Ketua Harian DPP Lampung Sai, Rycko Menoza SZP bersama para pengurus foto bersama aebel

Lampung Sai Gelar Nobar di XXI Mall Kartini

Besok Kyai Sepuh NU dan Puluhan Ribu Peserta Hadiri Konferwil di Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Sik-K Ajak BIG Naughty Duet Lagu ‘I Wonder’ di Asian Sound Syndicate 2023

27 Agustus 2023
44
Daerah

Pemuda Pancasila Berbagi Kebahagiaan dengan Kaum Dhuafa di Kotabumi

12 Juni 2017
78
Nasional

Kediaman Bos Transjakarta Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Tak Dikenal

14 Juni 2017
115
Bandar Lampung

Tokoh Lampung Soetan Syahrir Meninggal Dunia

30 Januari 2018
349
Bandar Lampung

Sidak ke Lampung, Ketua FPII Berharap Anggotanya Memegang Teguh Kode Etik

24 Juli 2019
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019