• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tarif Ojek Online Bakal Naik

Alian by Alian
29 Maret 2018
in Bandar Lampung, Nasional
ilustrasi ojek online (ist)

ilustrasi ojek online (ist)

3
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi ojek online (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi usulan untuk tarif ojek online adalah Rp 2.000 per kilometer. Harga ini sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa karena berdasarkan perhitungan, harga tarif pokok yang ideal adalah di kisaran Rp 1.400-1.500. Dengan besaran ini maka akan menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengendara ojek online.

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp 2.000. Namun Rp 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp 1.600 atau berapa. Ini yang jadi modal kepada mereka untuk secara internal mereka menghitung,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dia berharap, ada keputusan dari para aplikator atau operator ojek online mengenai usulan tarif baru ojek online tersebut pada Senin pekan depan (2/4/2018).

Budi Karya menambahkan, untuk besaran tarif ojek online, penentuan tarifnya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi karena perusahaan juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan, usulan tarif tersebut poinnya bukan naik atau tidaknya tarif, melainkan yang diinginkan adalah pendapatan dari pengemudi ada kenaikan.

“Itu sudah kami sampaikan pesan pengendara ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya itu mau menjadi berapa, nanti mereka yang akan menghitung lagi. Intinya adalah mereka siap untuk menaikkan. Pastilah tarif yang akan diusulkan akan proporsional. Karena dari aplikator itu ingin juga mensejahterakan pengendara ojeknya. Besarannya nanti manajemen akan rembukan,” tambah Moeldoko.

Moeldoko melanjutkan usaha antara aplikator dan pengemudi ojek online bersifat kemitraan. Sehingga dalam kemitraan itu mesti ada keseimbangan antara kedua belah pihak. Kalau salah satu hanya memikirkan diri sendiri, maka berhak untuk memutuskan kerja sama.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan akan mendalami hal ini sesegera mungkin, karena ini terkait dengan penerapan hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Bagaimana skema yang diterapkan, sebab menurutnya hal ini masuk kategori non standart form employement.

“Karena ini (ojek online) masuk jenis bisnis yang baru, jadi pada intinya kita ingin memastikan kedua belah pihak dalam posisi yang win-win. Jadi ada perlindungan terhadap tenaga kerjanya pada satu sisi, tetapi juga dari sisi industrinya tetap bisa tumbuh,” kata Hanif. (*).

 

Sumber : liputan6.com

3
SHARES
ShareTweet
Tags: lampungnewsLampungnews Lampung newsojek online
Previous Post

Golkar Dorong Presiden Terbitkan Perppu Pergantian Cakada Tersangka

Next Post

Tiga Ketum Partai dan Via Vallen Akan Ramaikan Kampanye Arinal-Nunik di Jatimulyo

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Tiga Ketum Partai dan Via Vallen Akan Ramaikan Kampanye Arinal-Nunik di Jatimulyo

Herman HN Tiba-tiba Walk Out dari Diskusi Bedah Visi-misi di Unila

Kesatuan Niaga Seluler Tolak Pembatasan Registrasi Kartu Prabayar

Virus Jembrana Serang Puluhan Ekor Ternak Sapi di Tulangbawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Sikapi Polemik DPP Hanura, Andi Surya: Oesman Segera Bersihkan Partai

15 Januari 2018
217
Nasional

Hari Valentine, SLC Tebarkan Cinta untuk Anak-anak Difabel

15 Februari 2019
101
Hukum

Mau Transaksi Sabu, Dua Bandar Ditangkap Polisi

13 Juni 2017
52
Politik

Karyadi Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Melalui PDI Perjuangan

27 Mei 2017
39
Entertainment

Bright Vachirawit Menolak Disebut Sad Boy, Lebih Suka Dipanggil Cowok Bucin

29 Januari 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019