• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Zulkifli Hasan Langsung Pecat Zumi Zola dari PAN

Alian by Alian
9 April 2018
in Nasional
Zumi Zola Dit

Zumi Zola Dit

12
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Zumi Zola Ditahan KPK (Arisaputra/Detik.com)

Jakarta, Lampungnews.com — Gubernur Jambi, Zumi Zola dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN) usai ditahan KPK karena kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Hal itu diucapkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

“Otomatis, sudah (dipecat),” ucap Zulkifli, Senin (9/4/2018).

Dia pun mengimbau kepada seluruh kader PAN untuk mematuhi aturan hukum. Zulkifli meminta jangan sampai ada kader PAN terkena kasus korupsi.

“Seluruh kader saya perintahkan untuk taat hukum, taat aturan. Jangan main-main soal korupsi,” ucap Ketua MPR itu.
Zulkifli menginginkan kader PAN untuk mengambil pelajaran dari kasus Zumi Zola. Dia tidak ingin kasus tersebut terjadi kepada kader PAN lainnya.

“Terkait Zumi Zola tadi. Tentu kita semua prihatin. Sekali lagi, ini pelajaran penting, tidak boleh terulang lagi,” ucap Zulkifli.

Zumi Zola ditahan KPK setelah diperiksa lebih dari enam jam. Tersangka kasus gratifikasi untuk memuluskan pengesahan APBD 2018 itu ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, kaveling C-1.

KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.

Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan ‘duit ketok’ ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. (*)

 

 

 

Sumber : Detik.com

9
SHARES
ShareTweet
Tags: gratifikasikader panKPKzulkifli hasanzumi zola
Previous Post

Zumi Zola Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Next Post

Kasihan, Sudah Sepekan Ratusan Keluarga di Lamtim Terisolasi Banjir

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

Kasihan, Sudah Sepekan Ratusan Keluarga di Lamtim Terisolasi Banjir

Polres Tuba Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri

Winarti Buka FLS2N dan OS2N di Tuba

Pjs Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menyambut kedatangan Mendagri Tjahjo Kumolo di Bandara Radin Inten II, Rabu (11/4). (Kominfo Ls)

Mendagri Kunjungan Kerja ke Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) PGN Segera Salurkan Gas Bumi ke 10 Ribu KK

11 Juli 2017
68
Daerah

TMMD ke-99, Kodim dan BNNK Gayo Lues Sosoalisasikan Bahaya Narkoba

26 Juli 2017
55
Nasional

Libur Iduladha 1444 H, KAI Tambah 18 Perjalanan KA Jarak Jauh

23 Juni 2023
14
Hukum

Kejari Bandarlampung Tunggu Audit BPKP Terkait Proyek Dua Jalan Rusak

15 Februari 2017
43
Bandar Lampung

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

8 Juni 2017
54
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019