• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ada Calon Kepala Daerah yang Laporkan Harta Kekayaan Fiktif

Alian by Alian
12 April 2018
in Nasional
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

2
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pentingnya bagi para calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2018 untuk membuat Laporan Karta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, laporan tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi lewat transparansi.

“Ini juga sebenarnya merupakan alat pengawas terhadap diri sendiri. Karena nanti akan tahu kalau sekarang kekayaannya ada Rp 10 miliar, nanti satu tahun kemudian kalau sampai Rp 30 miliar atau Rp 40 miliar, silahkan bertanya kepada diri sendiri. Apakah ini berasal dari yang halal atau bukan? Bukan tidak boleh karena bisa saja mendapat warisan dari orang tua,” kata Basaria di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4).

Basaria mengungkapkan, selama ini ada calon kepala daerah yang membuat laporan harta kekayaan tidak sesuai dengan apa yang dimilikinya. Seperti contoh, ada calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaannya kurang dari harta yang dimilikinya.

“Ada yang dilaporkan Rp 10 miliar ternyata kekayaannya Rp 15 miliar atau Rp 20 miliar. Biasanya para pejawat karena takut selama menjabat terlihat ada pertambahan yang luar biasa,” ujar Basaria.

Namun demikian, kata dia, ada juga yang melaporkan harta kekayaan melebihi apa yang dimilikinya. Tujuannya untuk mempermudah korupsi, sehingga ketika terjadi penambahan harta yang signifikan, tidak terendus aparat penegak hukum.

“Laporkannya Rp 10 miliar, ternyata yang dimiliki adalah Rp 4 miliar. Modus-modus yang dilakukan ini akan diverifikasi oleh KPK. Khususnya nanti kalau sudah benar-benar terpilih menjadi kepala daerah,” kata Basaria.

 

 

Sumber : Republika.co.id

2
SHARES
ShareTweet
Tags: calon kadalampung newsLHKPNpilgub
Previous Post

Jokowi Panglima Perang Suku Asmat

Next Post

Masjid Raya Zagreb, Pusat Siar Islam di Kroasia

Related Posts

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
7

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
13

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
8
Next Post
Masjid Raya Zagreb

Masjid Raya Zagreb, Pusat Siar Islam di Kroasia

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Tulangbawang

Sejumlah Pelajar Ikuti Gebyar Islamic di Tulangbawang

Perwakilan Pemkab Kebumen Kunjungi Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Pelamar Seleksi CPNS di Mesuji Capai 3.897 Orang

16 Oktober 2018
69
Bandar Lampung

Kembali ke Lamsel atau Bandarlampung? Ini Kata Rycko Menoza

28 Juni 2019
492
Hukum

Pakai ‘Ilmu’, Analis Kredit Bank Lampung ‘Hasilkan’ Rp6,7 Miliar

8 November 2017
266
Daerah

Subsidi Listrik Sudah Dicabut Tapi Tarif Baru Belum Ada?

9 Maret 2017
126
Entertainment

Avenged Sevenfold Siap Gelar Konser di Jakarta Mei 2024, Buruan Beli Tiketnya Disini Sebelum Habis!

19 Maret 2024
152
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019