Tulangbawang, Lampungnews.com —
Sekitar 29.216 warga Kabupaten Tulangbawang sampai saat ini belum melakukan perekaman data KTP Elektronik (KTP-el), padahal Pilgub Lampung akan digelar pada 27 Juni mendatang,
Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Disdukcapil Tulangbawang, per akhir bulan Maret kemarin, total sekitar 29.216 jiwa di Kabupaten Tulangbawang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang Pirhadi, mengatakan jumlah pendudukan Kabupaten Tulangbawang sebanyak 420.597 jiwa. Menurutnya, dari jumlah tersebut, warga yang sudah wajib KTP-el sebanyak 382.619 jiwa.
“Berdasakan data per 31 Maret 2018, dari jumlah tersebut, warga Tulangbawang yang belum melakukan perekaman mencapai 29.216 orang atau 7,64 persen dari total penduduk di Tulangbawang”terangnya jumat (13/4).
Lanjutnya, dari jumlah tersebut, pihaknya juga telah mengeluarkan surat keterangan (Suket) sementara sebagai pengganti fisik e-KTP sejumlah 3.088.
Dan Untuk mempercepat proses perekaman, dan Disdukcapil juga telah melakukan upaya turun ke kampung kampung untuk memberikan pelayanan tersebut.
Namun jelas Pirhadi lebih dalam, meski sudah turun ke kampung-kampung untuk melakukan perekaman, partisipasi masyarakat masih rendah. Terkadang petugas sudah datang untuk memberikan pelayanan, warga yang melakukan perekaman data tidak ada.
“Kita harap warga bisa lebih sadar pentingnya melakukan perekaman. Karena e-KTP ini berlaku seumur hidup.”harapnya (can)