• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Usulkan Penambahan Hadiah Bagi yang Membantu Membongkar Kasus Korupsi

Alian by Alian
18 April 2018
in Nasional
0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah meningkatkan jumlah hadiah kepada para pihak yang membantu membongkar kasus korupsi. Nilainya, 1 persen dari jumlah kerugian negara yang kembali.

“Kami sangat mengharapkan kalau hadiah ditingkatkan, dapat satu persen saja [dari kerugian keuangan negara],” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (17/4).

Diketahui, aturan pemberian hadiah untuk para pembongkar korupsi tertuang dalam pasal 7 dan 9 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setiap orang, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berjasa dalam usaha membantu upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana korupsi berhak mendapat penghargaan,” demikian bunyi pasal 7 PP tersebut.

Dalam aturan tersebut, pihak yang membantu membongkar kasus korupsi ditetapkan paling banyak mendapat hadiah sebesar dua permil (2/1000) dari nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan.

Sejauh ini, pihaknya baru memberikan hadiah kepada dua orang yang tak disebutkan identitasnya itu. Masing-masing, mereka menerima hadiah sekitar Rp75 juta.

“Sudah beri dua kali, Rp75 juta untuk satu pelapor. Tapi kami rasa belum menarik banyak pelapor untuk melaporkan,” kata dia.

Agus berharap Pemerintah melakukan perubahan terhadap aturan tersebut.

“Kami sadar hadiahnya terlalu kecil. Kalau kami bisa dorong lebih baik lagi, semoga pelapor makin banyak,” tandas Agus, yang jga mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu. (*)

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hadiahkorupsiKPKlampung news
Previous Post

Bantu Siswa Mencontek, Guru Les Dihukum Tiga Tahun

Next Post

Asik.., THR untuk PNS Lebih Besar, Pensiunan Juga Kebagian

Related Posts

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
7

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
7

Gus Ipul Lantik 39 Ribu Lebih Pegawai Kemensos: Bukan Sekadar Seremonial

7 Oktober 2025
6

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sepanjang Oktober 2025

3 Oktober 2025
22
Next Post
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Asik.., THR untuk PNS Lebih Besar, Pensiunan Juga Kebagian

Ilustrasi benih ikan (ist)

Puluhan Ribu Benih Ikan Langka Akan Ditebar di Tulangbawang

Bupati Lamsel Zainudin Hasan melantik pejabat (Diskominfo Lamsel)

Bupati Lamsel : Saudara Saya Doakan Tiap Malam Sehat dan Panjang Umur

Gelar perkara pencurian bilik suara (lampung.polri.go.id)

Polisi Ungkap Pencurian Ribuan Bilik Suara Milik KPU Lamsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Menhan Diagendakan Silaturahmi dengan 62 Marga Lampung

20 Mei 2017
124
Nasional

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
26
Internasional

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Bagi Jemaah Haji Indonesia Langsung Ditransfer ke Rekening

17 Juni 2023
15
Hukum

Polisi Tangkap Pengiriman Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja di Bakauheni

18 Juli 2019
270
Nasional

Indonesia Catat 1.414 Kasus Positif Corona

30 Maret 2020
24
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019