• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Usulkan Penambahan Hadiah Bagi yang Membantu Membongkar Kasus Korupsi

Alian by Alian
18 April 2018
in Nasional
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah meningkatkan jumlah hadiah kepada para pihak yang membantu membongkar kasus korupsi. Nilainya, 1 persen dari jumlah kerugian negara yang kembali.

“Kami sangat mengharapkan kalau hadiah ditingkatkan, dapat satu persen saja [dari kerugian keuangan negara],” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (17/4).

Diketahui, aturan pemberian hadiah untuk para pembongkar korupsi tertuang dalam pasal 7 dan 9 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setiap orang, Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berjasa dalam usaha membantu upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana korupsi berhak mendapat penghargaan,” demikian bunyi pasal 7 PP tersebut.

Dalam aturan tersebut, pihak yang membantu membongkar kasus korupsi ditetapkan paling banyak mendapat hadiah sebesar dua permil (2/1000) dari nilai kerugian keuangan negara yang dikembalikan.

Sejauh ini, pihaknya baru memberikan hadiah kepada dua orang yang tak disebutkan identitasnya itu. Masing-masing, mereka menerima hadiah sekitar Rp75 juta.

“Sudah beri dua kali, Rp75 juta untuk satu pelapor. Tapi kami rasa belum menarik banyak pelapor untuk melaporkan,” kata dia.

Agus berharap Pemerintah melakukan perubahan terhadap aturan tersebut.

“Kami sadar hadiahnya terlalu kecil. Kalau kami bisa dorong lebih baik lagi, semoga pelapor makin banyak,” tandas Agus, yang jga mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu. (*)

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hadiahkorupsiKPKlampung news
Previous Post

Bantu Siswa Mencontek, Guru Les Dihukum Tiga Tahun

Next Post

Asik.., THR untuk PNS Lebih Besar, Pensiunan Juga Kebagian

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Asik.., THR untuk PNS Lebih Besar, Pensiunan Juga Kebagian

Ilustrasi benih ikan (ist)

Puluhan Ribu Benih Ikan Langka Akan Ditebar di Tulangbawang

Bupati Lamsel Zainudin Hasan melantik pejabat (Diskominfo Lamsel)

Bupati Lamsel : Saudara Saya Doakan Tiap Malam Sehat dan Panjang Umur

Gelar perkara pencurian bilik suara (lampung.polri.go.id)

Polisi Ungkap Pencurian Ribuan Bilik Suara Milik KPU Lamsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Fashion

Asmara Sandhya Keluarkan Koleksi Jewelry dan Pakaian Tidur Bertema Finding ‘Me’ Inside 

6 Maret 2024
22
Daerah

Tak Terima Divonis Korupsi Pabrik Es, Eks Kadis DKP Lamtim Minta Jaksa Panggil Empat Kadis Sebelumnya

20 Juli 2017
102
Hukum

Pengamat: Hukum Di Indonesia Pasif Dan Tergantung BAP

27 Februari 2017
204
Internasional

Indonesia Dapat Kuota Haji 2024 Sebesar 221.000 Jemaah

3 Juli 2023
14
Teknologi

Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-anak Harus Dibatasi

25 Juli 2017
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019