• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tenaga Kerja Asing Dinilai Ugal-ugalan Masuk Indonesia, Fadli Zon Naik Pitam

Alian by Alian
19 April 2018
in Nasional
2
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bandarlampung, Lampungnews.com —Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritik keras Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menurutnya tidak berpihak kepada kepentingan tenaga kerja lokal.

Dia mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing ini yang dinilai sudah ugal-ugalan masuk Indonesia.

“Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai,” kata Fadli Zon di akun twitter resminya @fadlizon, Kamis (19/4).

Salah satu poin dalam Perpres itu tidak memberi kewajiban bagi seluruh TKA di Indonesia memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian dan lembaga teknis terkait.

Dalam Pasal 10 disebutkan pemberi kerja tidak wajib memberikan RPTKA bagi TKA yang memegang saham dan menjabat sebagai anggota direksi, pegawai diplomatik, dan jenis-jenis pekerjaan yang masih dibutuhkan pemerintah.

Rencananya, jenis-jenis pekerjaan yang masih dibutuhkan pemerintah akan diatur ke dalam Peraturan Menteri Ketenegakerjaan.

Kendati demikian, pemerintah mengingatkan untuk mengutamakan tenaga kerja dalam negeri pada semua jenis jabatan yang tersedia.

Di sisi lain, Fadli berdasarkan pengamatannya terhadap Perpres itu menyarankan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing.

Dia menyebut kebijakan tersebut salah arah. Sebab menurut Fadli, arus tenaga kerja asing sudah menjadi keniscayaan lewat integrasi ekonomi ASEAN serta berbagai ratifikasi kerja sama internasional lain.

Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Fadli menyebut per Maret 2018 ada 126 ribu tenaga kerja asing di Indonesia.

Angka itu kata dia, melonjak 69,85 persen dibandingkan jumlah tenaga kerja asing pada Desember 2016 sebesar 74.813 orang.

“Sebelum ada Perpres No. 20/2018 saja lonjakannya sudah besar, apalagi sesudah ada Perpres ini,” kata dia.

“Masalahnya, itu baru data tenaga kerja legal. Kita tak tahu data tenaga kerja ilegal yang masuk ke Indonesia. Yang jelas, sepanjang tahun 2017 kita sama-sama menyimak kasusnya ada ribuan. Saya yakin jumlah riilnya jauh lebih besar ketimbang yang terungkap di media,” kata Fadli.

“Artinya, hampir 30 persennya tenaga kerja ilegal. Menurut data resmi, tenaga kerja asing legal dan ilegal mayoritas memang berasal dari Cina,” imbuh dia.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

2
SHARES
ShareTweet
Tags: fadli zonjokowitka
Previous Post

Polisi Ungkap Pencurian Ribuan Bilik Suara Milik KPU Lamsel

Next Post

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Tiga Terdakwa Korupsi Uang Pajak Dituntut Berbeda

27 April 2017
69
Nasional

Petugas Gabungan Tangkap Kapal Diduga Mengangkut 3 Ton Sabu

24 Februari 2018
174
Politik

Dedy Hermawan: Lampung Butuh Pemimpin Baru

29 Juni 2017
39
Nasional

Kesulitan Air, Sejumlah Dokter Sampai Minum Infus di Palu

6 Oktober 2018
128
Entertainment

Film Perang ‘1917’, Salah Satu Sinema Terbaik Dalam Sejarah

21 Januari 2020
338
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019