• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Alian by Alian
7 Mei 2018
in Nasional
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik 2018. Asman mengatakan, aturan mobil dinas untuk mudik sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN (Permen PAN) no 87 tahun 2005.

“Memang di situ sudah dinyatakan (mobil dinas) tidak boleh dipakai. Jadi, kendaraan dinas tidak boleh digunakan oleh pejabat untuk mudik,”katanya, saat konferensi pers mengenai SKB 3 Menteri Idul Fitri 2018, di Jakarta, Senin (7/5).

KemenPAN-RB namun masih mengevaluasi mengenai aturan ini karena dinilai sudah lama. Pada perkembangannya banyak kementerian/lembaga memiliki bus kantor yang digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk transportasi massal.

“Ini saya evaluasi aturannya karena dulu kan belum ada bus di kantor tetapi sekarang sudah ada bus,” katanya.

Pihaknya mencoba melihat apakah bus kantor kementerian/lembaga bisa dipakai untuk pulang pegawai golongan I dan II. “Daripada mereka pulang menggunakan motor, apakah bisa (menggunakan bus kementerian/lembaga ini),” ujarnya.

Pernyataan Asman hari ini berbeda dengan pernyataan Asman beberapa waktu lalu. Ketika itu, Asman mengatakan mobil dinas boleh dipakai mudik sepanjang biaya pemakaiannya tidak dibebankan ke negara.

“Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan,” katanya, beberapa waktu lalu. (*)

 

 

 

Sumber : merdeka.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Mobil dinasmudik
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tubaba

Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

ilustrasi (kriminologi.id)

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

PAN Tak Diundang Pertemuan Koalisi Jokowi, Ini Reaksi Zulkifli Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kemensos Hadir Perkuat Martabat dan Kesejahteraan Lansia Melalui Isbat Nikah

5 Juni 2023
19
Hukum

Tidak Terima Ditilang, Pria Ini Menulis Status Bikin Geram Polisi

28 Juli 2017
68
Nasional

Bom Kembali Guncang Sidoarjo, Warga Panik Berlarian

14 Mei 2018
36
Bandar Lampung

Siswa PTIK Belajar Transportasi Online di Bandarlampung

9 Oktober 2017
33
Lampung Foto

(Snapshot) Belasan Gadis ABG Terjaring Razia Kost

26 April 2017
188
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019