• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gaji TKA di Indonesia Lebih Tinggi Karena Punya Skill

Alian by Alian
22 Mei 2018
in Nasional
Presiden Jokowi (Setkab.go.id)

Presiden Jokowi (Setkab.go.id)

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Jokowi (Setkab.go.id)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dimaksudkan  untuk menyederhanakan prosedur perizinan yang berkaitan dengan tenaga kerja asing.

“Di dalam peraturan dibahas bahwa Perpres yang baru itu justru mengatur ketatnya tenaga kerja asing itu masuk,” kata Presiden saat menjawab pertanyaan dalam dialog dengan masyarakat di Masjid Jamiatul Huda, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5) siang.

Dalam acara yang dipandu oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung itu, Presiden Jokowi menunjuk contoh pengetatan persyaratan itu misalnya, jika dulu tenaga kerja asing tidak membayar maka sekarang mereka harus membayar. Ia menambahkan bahwa untuk jangka waktu, sekarang juga dibatasi secara ketat.

“Ini jangan dibalik-balik, ini kembali lagi kepada isu politik lagi, yang sebetulnya memperketat justru kita dianggap memperlonggar,” ujar Presiden dikutip dari setkab.go.id

Soal gaji TKA yang dianggap tinggi, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa gaji minimal mereka di negaranya sudah berada di level Rp8 juta-Rp9 juta. Tentunya mereka mau bekerja di negara lain jika mendapatkan gaji yang lebih tinggi, seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan gaji lebih jika bekerja di negara lain dibandingkan dengan di Indonesia.

“Orang kita bekerja di Hong Kong gajinya pasti 3 sampai 4, 5 lipat, kadang ada 6 kali lipat. Pasti pilih gaji yang lebih mahal,” kata Presiden.

Punya Skill
Presiden Jokowi juga menjelaskan, bahwa tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia itu untuk hal-hal yang tenaga kerja lokal belum memiliki skill-nya. Tapi, lanjut Presiden, mereka hanya sebulan, dua bulan, tiga bulan, atau empat bulan terus pulang.

“Menggaji mereka itu di sini perusahaan tentu tidak akan kuat, gajinya lebih mahal mereka dibanding kita. Jadi logika itu enggak masuk,” tegas Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden meminta agar isu-isu seperti itu sering difilter (saring) apakah logis atau tidak. “Kalau pun masuk ya enggak apa kita terima. Tapi kok logikanya enggak masuk, ya jangan dipaksakan untuk masuk,” ucapnya.

Presiden memahami jika ini juga urusan politik. Namun ia meminta masyarakat, jangan sampai menelan mentah-mentah isu ini.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara kali ini diantaranya Ibu Negara Iriana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wantimpres Sidarto Danusubroto, Wamen ESDM Archandra Tahar, dan Gubernur Provinsi Sumatra Barat Irwan Prayitno.

7
SHARES
ShareTweet
Tags: jokowitka
Previous Post

Masyarakat Serbu Pasar Murah di Tulangbawang

Next Post

Perduli Sesama, Lampung Sai Bagikan Nasi Kotak Selama Ramadhan

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
4

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

Perduli Sesama, Lampung Sai Bagikan Nasi Kotak Selama Ramadhan

Miris, Guru Honor Dipastikan Tidak dapat THR, untuk PNS Rp17,88 Triliun

Ilustrasi PNS (ist)

Nilai THR PNS Naik Disebut Karena Alasan Politis ?

Megawati Soekarno Putri (Ist)

Jadi Ketua BPIP Gaji Megawati Rp112 Juta, Anggotanya Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Ahok Absen Lagi, Jaksa dan Pengacara Buni Yani Berdebat

15 Agustus 2017
845
Hukum

Bandarlampung Tempat Pemasaran Narkoba?

10 Februari 2017
40
Ekonomi

Pembangunan Tol Sumatera Akan Berdampak Positif

30 Oktober 2016
54
Lifestyle

Wisatawan Luar Lampung Serbu Pulau Pahawang

28 Juni 2017
248
Entertainment

Paul Kim Ungkap Rasa Bahagia Saat Pertama Kali ke Jakarta

7 Desember 2024
53
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019