• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Risma Keberatan APBD untuk THR, Mendagri : Lampung Tidak Keberatan

Alian by Alian
7 Juni 2018
in Nasional
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

6
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah daerah keberatan dana THR dan gaji ke-13 PNS daerah diambil dari APBD, termasuk Surabaya. Mendagri Tjahjo Kumolomengingatkan aturan soal THR itu merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.

“Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok,” kata Tjahjo di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Terkait dengan sejumlah daerah yang keberatan, salah satunya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang menilai pembayaran THR PNS daerah menggunakan APBD cukup membebani, Tjahjo enggan berkomentar. Politikus PDIP tersebut mengatakan daerah lain, seperti Lampung, tidak keberatan atas aturan itu.

“Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerahbersumber dari APBD. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan dan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Namun sejumlah daerah keberatan atas aturan itu. Salah satunya Risma, yang mengaku keberatan terhadap aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) PNS di daerah menggunakan APBD.

Risma menilai pembayaran THR PNS daerah menggunakan APBD cukup membebani. Sebab, jumlah THR yang harus dibayar tidaklah kecil.

“Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD,” kata Risma seperti dikutip dari CNN TV, Jakarta, Selasa (5/6).

 

 

Sumber : Detik.com

6
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ratusan Napi Lapas Rajabasa Diusulkan dapat Remisi, Tidak untuk Koruptor dan Teroris

Next Post

Zainudin Ingatkan Tenaga Honorer Jangan Nyinyir di Media Sosial

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
THLS Buka Bersama Bupati Lamsel (Diskominfo)

Zainudin Ingatkan Tenaga Honorer Jangan Nyinyir di Media Sosial

Jajaran Polres Lampung Selatan meninjau lokasi titik kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Seksi 2 Gerbang Tol Kotabaru, Jumat (19/1). Rencananya presiden akan meresmikan Seksi 1 Bakauheni Selatan (Pelabuhan)-Bakauheni Utara (Desa Hatta) sepanjang 8,9 km dan Seksi 2 Lematang (Ir. Sutami) - Kotabaru (Itera) sepanjang 5 km pada Minggu (21/1). (Lampungnews.com/El Shinta)

Siapkan E-Toll, Ini Tarif Tol Saat Arus Mudik

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Persada Lampung Raya Bersama Awak Media Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Jadwal SEA Games Sore Ini, Laga Penentuan Timnas Indonesia Vs Kamboja

24 Agustus 2017
23
Internasional

Delapan Siswa Luka Serius Diserang Dua Orang Bertopeng

15 Januari 2018
53
Nasional

Puluhan Siswa Jadi Korban Rudapaksa, Sentra Darma Guna Kemensos Berikan Layanan Integratif dan Kawal Proses Hukum

8 Mei 2023
32
Politik

Wiyadi Siap Dampingi Rycko Maju di Pilwakot Bandarlampung

16 September 2019
227
Bandar Lampung

Keberatan dengan Pencabutan Subsidi Listrik, Ini Tempat Pengaduan Masyarakat.

1 Juni 2017
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019