Lampungnews.com — Sebuah foto menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, viral di media sosial. Pihak Kapolres Ketapang pun memberikan penjelasan.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario menjelaskan, dirinya perlu memberi penjelasan perihal foto yang viral di media sosial tersebut. Dia tidak ingin ada kesalah pahaman di masyarakat mengenai foto tersebut.
“Saya sebagai Kapolres Ketapang, saya akan mengklarifikasi tentang adanya postingan-postingan tentang Kapolres bersama yang ada di Kabupaten Ketapang. Perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut,” kata Sunario dalam sebuah video yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo, Jumat (13/7/2018).
Sunario menjelaskan, plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu ditujukan untuk menjalin kerjasama antara kepolisian.
“Adanya kunjungan kepolisian Shuzou, dan dia juga merupakan sebuah Wali Kota Shuzou ke perusahaan PT BSM, yang mana mereka juga mengundang Polres Ketapang untuk melaksanakan kunjungan tersebut. Dan mereka meminta kerjasama pada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerjasama nantinya. Plakat ini yang viral di media sosial,” katanya.
Saat ini, kata Sunario, plakat tersebut sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Karena memang tidak ada kesepakatan kerjasama anyar kedua belah pihak.
“Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, karena kesepatakan antara kedua belah pihak itu belum ada, atau kita tolak. Karena Polres Ketapang itu tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, yang ada itu adalah melalui Mabes Porli. Dan mereka kita sarankan bahwa untuk adanya kerjasama itu melalui adanya Mabes Polri, dan bila Mabes Polri setuju maka barulah adanya kesepakatan tersebut,” katanya.
Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertuliskan ‘Kantor Polisi Bersama’ tersebut. Bahkan seolah-olah dikabarkan plakat tersebut telah dimonumenkan sebagai bentuk kerjasama antara dua kepolisian.
“Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Inilah fakta dari pada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kita menolaknya, kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang, kita amankan ditakutkan disalah artikan atau disaklahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sunario pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada ‘Kantor Polisi Bersama’ antara Polri dengan Kepolisian Kepolisian Shuzou. Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan kabar hoax tersebut.
“Sekarang barang ini ada di kita dan kita memohon masyarakat Indonesia untuk pengertiannya supaya tida menjadi viral, atau ke mana-mana atau tidak dialihkan ke mana-mana juga. Pada prinsipnya di Ketapang tidak ada kantor bersama antara Kepolisian Republik Indonesia atau Polres Ketapang dengan Polres Shuzou,” katanya.
Sumber : Detik.com