Jakarta, Lampungnews.com — Lembaga Media Nasional (Median) melakukan survei elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 10 parpol peserta pemilu tak bisa masuk ke DPR.
Survei dilakukan terhadap 1.200 Metode survei adalah multistage random sampling dan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan rilis dari Median, Senin (23/7/2018), posisi teratas masih dipegang oleh PDIP dengan perolehan 26%. Kemudian disusul oleh Gerindra 16,5% dan Golkar 8,8%.
Dari 16 partai nasional peserta pemilu, 10 di antaranya memiliki hasil di bawah parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Namun survei ini tak memasukkan Partai Garuda, sehingga hanya 15 parpol yang diketahui perolehannya.
“Partai Garuda ada ditanya (ke responden) tapi nggak keluar angkanya. Alias belum ada yang ngaku mau pilih,” kata Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun saat dikonfirmasi.
Dalam UU Pemilu, parpol baru bisa masuk ke Senayan bila perolehan suara nasionalnya minimal 4%. Artinya bila di bawah 4%, mereka tak bisa masuk DPR RI.
Selain itu, Partai Perindo berhasil naik di posisi 6. Partai besutan Hary Tanoe itu mengalahkan partai peserta Pemilu 2014. Partai lama yang dikalahkan Perindo adalah PAN, PKS, PPP, NasDem, Hanura, PKPI, dan PBB.
Berikut elektabilitas parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan survei Median terbaru:
PDIP: 26,0%
Gerindra: 16,5%
Golkar: 8,8%
PKB: 8,7%
Demokrat: 8,6%
Perindo: 3,5%
PAN: 3,4%
PKS: 3,0%
PPP: 2,8%
NasDem: 2,7%
Hanura: 0,7%
PSI: 0,3%
PKPI: 0,2%
PBB: 0,2%
Berkarya: 0,2%
Belum memilih: 14,4%.
Sumber : detikcom