• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus Zainudin Hasan

Alian by Alian
18 September 2018
in Hukum, Nasional
Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

16
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyambangi KPK. Rupanya kedatangan Zulkifli sebagai saksi atas panggilan penyidik KPK berkaitan dengan perkara suap adiknya yang juga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

“Zulkifli Hasan dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Dalam perkara tersebut, Ketua Umum Perti Basri Bermanda dan Sekjen Perti Pasni Rusli juga sudah diperiksa KPK. Pemeriksaan KPK terhadap para pengurus Perti itu berkaitan dengan permintaan peminjaman tempat pada Zainudin saat menjabat bupati.

Terhadap saksi ketua umum dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,” kata Febri soal pemeriksaan Basri dan Pasni pada Rabu, 12 September 2018.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (*)

 

 

Sumber : detik.com

 

16
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Bersama Coca-cola, Hampir Setengah Ton Sampah Plastik dikumpulkan dari Pesisir Pantai Kalianda

Next Post

Penerimaan CPNS Dibuka Besok, Ini 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
11

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
12

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post

Penerimaan CPNS Dibuka Besok, Ini 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Ilustrasi seleksi CPNS (Ist)

Hari Ini Baru Pengumuman, Pendaftaran CPNS Paling Cepat 26 September

Wabup Tuba Tutup Turnamen BTM FC 2018

Winarti Buka Program Inovasi Desa dan Bursa Inovasi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Wow! Pemkot Balam Punya Piutang Rp18 Miliar dari Pemilik HGB Pasar Tradisional

11 Agustus 2017
33
Internasional

Cerita Perempuan Tunanetra yang Mampu ‘Melihat’ dengan Pikirannya

4 Mei 2017
37
Nasional

MPR-RI Sosialisasi 4 Pilar Kebagsaan di Lamsel

15 September 2020
62
Bandar Lampung

Rayakan Kemerdekaan, Danrem Ajak Masyarakat Doa Bersama

18 Agustus 2017
67
Entertainment

Loren Allred Tampil Spektakuler Bawakan ‘Never Enough’ di Konser Hitman Asia Tour 2023

13 Agustus 2023
153
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019