• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus Zainudin Hasan

Alian by Alian
18 September 2018
in Hukum, Nasional
Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

16
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyambangi KPK. Rupanya kedatangan Zulkifli sebagai saksi atas panggilan penyidik KPK berkaitan dengan perkara suap adiknya yang juga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

“Zulkifli Hasan dipanggil dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Dalam perkara tersebut, Ketua Umum Perti Basri Bermanda dan Sekjen Perti Pasni Rusli juga sudah diperiksa KPK. Pemeriksaan KPK terhadap para pengurus Perti itu berkaitan dengan permintaan peminjaman tempat pada Zainudin saat menjabat bupati.

Terhadap saksi ketua umum dan sekjen Perti, penyidik hari ini mengklarifikasi lebih lanjut terkait salah satu surat yang pernah dikirim organisasi itu untuk peminjaman tempat di Lampung Selatan. Itu diklarifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut,” kata Febri soal pemeriksaan Basri dan Pasni pada Rabu, 12 September 2018.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek infrastruktur. Dia diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho yang diduga berasal dari pencairan uang muka sejumlah proyek senilai Rp 2,8 miliar. (*)

 

 

Sumber : detik.com

 

16
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Bersama Coca-cola, Hampir Setengah Ton Sampah Plastik dikumpulkan dari Pesisir Pantai Kalianda

Next Post

Penerimaan CPNS Dibuka Besok, Ini 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
5

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
13

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
17

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7
Next Post

Penerimaan CPNS Dibuka Besok, Ini 9 Syarat yang Harus Dipenuhi Pelamar

Ilustrasi seleksi CPNS (Ist)

Hari Ini Baru Pengumuman, Pendaftaran CPNS Paling Cepat 26 September

Wabup Tuba Tutup Turnamen BTM FC 2018

Winarti Buka Program Inovasi Desa dan Bursa Inovasi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Miris, Guru Honor Dipastikan Tidak dapat THR, untuk PNS Rp17,88 Triliun

25 Mei 2018
58
Hukum

Polisi Tangkap Dua Warga Aceh Saat Akan Transaksi Narkoba

7 September 2017
166
Daerah

TMMD Selesai, Prasasti Dibangun di Titik Nol Pembangunan Jalan

30 Juli 2017
39
Bandar Lampung

Mobil Fortuner Tabrak Pagar Rumah Kepala Dinas BPN Lampung

8 Mei 2017
507
Hukum

Jadi Tersangka, Eni Saragih Sebut Uang Suap Rezeki

17 Juli 2018
212
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019