Tulangbawang, Lampungnews.com –Ratusan massa yang tergabung dalam masyarakat yang ada dua kecamatan yang ada di Tulangbawang, menggelar aksi damai di PT. Sweet Indo Lampung (SIL), anak dari PT.Sugar Group Companies (SGC), Kamis (27/9).
Kedatandangan masyarakat tersebut, tak lain dalam rangka meminta Kepada pencabutan atau meninjau ulang HGU Nomor : 87/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 Tertanggal 18 Agustus 2017 tentang perpanjangan Hak Guna Usaha Atas nama PT Sweet Indo Lampung atas tanah di Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung karena ada beberapa hal kewajiban yang tidak dilakukan pihak perusahaan.
Kedua, meminta pemeriksaan perpanjangan HGU Nomor 87/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 dikarenakan patut diduga ada unsur KKN.
Supri Korlap Aksi Damai, saat orasi meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan, dikarenakan selama 25 tahun pihak perusahaan belum pernah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, tetapi malah sebaliknya pihak perusahaan memberikan banyak dampak negatif,
“Salah satunya juga terkait abu pembakaran tebu pihak perusahaan yang bertebaran sepanjang panen, saya harap dengan adanya aksi damai ini pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi kami pada hari ini, atas keluhan masyarakat yang ada dibawah”harapnya.
Setelah dilakukannya aksi. Sekira pukul 12:30 para perwakilan masyarakat langsung diterima pihak perusahaan, untuk masuk dan membicarakan dengan baik atas keluhan para masyarakat, khususnya para masyarakat yang datang pada hari ini. (can)