• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masa Berlaku STNK Habis Tidak Registrasi akan Dihapus dari Daftar

Alian by Alian
23 Oktober 2018
in Ekonomi, Nasional
0
SHARES
11.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungnews.com — Kepolisian terus mengingatkan pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan register ulang 2 tahun, setelah masa habis masa berlaku STNK akan dihapus dari daftar Regident Ranmor. Berbagai langkah dilakukan untuk mengingatkan salah satunya dengan memasang 200 spanduk pengumuman di jalanan Jakarta dan sekitarnya.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi kepada detikOto, Kamis (6/8/2018) pun mengingatkan berbagai kerugian akan didapatkan pengendara jika nomor kendaraan dihapus.

“Aturan konsekuensi sudah ada di UU dan bisa saja tidak dapat diregistrasi kembali. Kalau kendaraan tidak dapat diregistrasi, kendaraan itu sudah tidak memiliki nilai ekonomi dan jual lagi,” kata Bayu.

Bayu juga menjelaskan, jika memang Regident (Registrasi dan identifikasi) Ranmor (kendaraan bermotor) dihapus otomatis kendaraan Otolovers tidak akan bisa berada di jalanan umum.

“Kendaraan tersebut tidak dapat dikendarai di jalan karena tidak memiliki surat-surat,” ujar Bayu.

Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan tidak sembarangan, melainkan tertuang dalam UU no.22 tahun 2009 pasal 74 ayat 2.

Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika:

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau
b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. (*)

 

 

Sumber : detikcom

28
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Berikut Penyataan Wiranto Terkait Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

Next Post

Banser Seharusnya Tidak Perlu Membakar Bendera Berkalimat Tauhid

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Aksi Protes Ribuan Massa Terhadap Pembakaran Bendera Tauhid di Solo ( Burhan Shadiq)

Banser Seharusnya Tidak Perlu Membakar Bendera Berkalimat Tauhid

Lampung Selatan Kembali Raih WTP dari BPK

Wabup Tulangbawang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Dubes Indonesia untuk Kroasia Komjen Pol Sjachroedin ZP. (Lampungnews.com)

Dituding Terima Uang Satu Koper, Sjachroedin : Ngarang-Ngarang Aja..!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polresta Bandarlampung Akan Panggil Andika Pekan Ini

14 Februari 2017
214
Bandar Lampung

Walikota Bandarlampung Lakukan Ini Pasca Kemendagri Pangkas APBD

17 Maret 2017
97
Nasional

MYSCOOL dan QAMPUS: Solusi Sekolah/Perguruan Tinggi Tanpa Hire Karyawan IT

7 Februari 2020
543
Bandar Lampung

Air PDAM Terputus Proyek Gorong-gorong, Warga Jalan Ikan Kiter Tak Mandi Sejak Rabu

14 Oktober 2017
64
Politik

Gerindra Lampung Tunggu ‘Titah’ DPP Usung Bacagub

14 November 2017
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019