Kalianda, Lampungnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah II Kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda mengadakan sosialisasi pendataan dan verifikasi potensi Pajak Kendaraan Bemrotor (PKB) secara door to door di wilayah Kabupaten Lamppung Selatan.
Acara yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan itu, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM, pada Selasa (23/7/2018).
Turut hadir, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Agustami, M.Si, unsur dari Satlantas Polres Lampung Selatan, Jasa Raharja, camat, lurah/kepala desa, serta para petugas pemungut pajak dari Kecamatan Kalianda, Natar, dan Tanjung Bintang.
Mewakili Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Agustami mengatakan, salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung adalah dari sektor pajak daerah, salah satu diantaranya adalah PKB yang merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah.
Namun katanya, dalam kenyataannya belum semua potensi penerimaan PKB tergali secara optimal. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak membayar PKB dan dapat dihitung sebagai potensi PKB yang dapat ditagih.
Agustami menyebut, hingga 31 Desember 2018, terdapat potensi penerimaan PKB Provinsi Lampung dari tunggakan PKB sebesar Rp1,297 triliun dari 1.964.925 unit kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Untuk kata dia, data potensi PKB tersebut perlu diverifikasi guna memastikan kendaraan bermotor tersebut benar-benar ada dan dapat dipungut pajaknya.
“Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah telah melakukan pendataan secara door to door dengan cara mendatangi langsung alamat wajib pajak untuk dilakukan pendataan dan verifikasi. Dan kemudian dilakukan pemilihan potensi pajak yang masih aktif dan menyisihkan data yang tidak dapat lagi dianggap sebagai potensi,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Lampung, kegiatan door to door di Kabupaten Lampung Selatan meliputi Kecamatan Kalianda, dengan potensi tunggakan sebanyak 10.691 unit, Kecamatan Natar sebanyak 15.178 unit, dan Kecamatan Tanjung Bintang 8.676 unit.
Agar perolehan tersebut dapat tercapai, Agustami menambahkan, diperlukan kerjasama dari pemerintah kabupaten/kota khususnya kepala daerah untuk dapat menugaskan aparatur pemerintahannya mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai koordinator pendataan dan aparatur di tingkat RT sebagai petugas pendataan di lapangan.
“Hal ini sebagai wujud komitmen kita untuk bersama-sama mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah. Karena, pada gilirannya manfaatnya akan kita rasakan bersama melalui mekanisme dana bagi hasil untuk pemerintah kab/kota sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya,” terangnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto berharap, melalui sosialisasi itu dapat memebrikan manfaat dan wawasan bagi para wajib pajak dalam membayar pajak, serta meminimalisir tunggakan.
Selain itu, dia juga berharap, melalui sosialisasi itu dapat mengingatkan para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, sehingga lebih praktis, cepat dan mudah bagi para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
“Karena tingginya angka yang belum membayar pajak kendaraan, sangat berpengaruh terhadap capaian target pendapatan yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Supriyanto.
Untuk itu, dia mengimbau para peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan penuh kesungguhan hati dan menyimak apa yang disampaikan narasumber.
“Sehingga pasca mengikuti sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat mengetahui mekanisme pendataan dan verifikasi potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara door to door,” pungkasnya. (az)