Wayjepara, Lampungnews.com – Target penerimaan Daerah Kabupaten Lampung dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga tanggal (29/7) belum mencapai target yang di tentukan. Hingga bulan April di mulainya penerimaan wajib pajak, masih di angka 23,7% dari total target penerimaan pajak yang di terima oleh Badan Pendapatan Daerah kabupaten Lampung Timur.
“Target penerimaan Daerah Kabupaten Lampung dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 19.102.001.059,-, dengan realisasi sampai tanggal (29/7) sebesar Rp 3.529.134.312,-.” kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan Tarmizi mewakili Bupati Lampung Timur, saat membuka Bimbingan teknis pendataan dan pemutakhiran PBB-P2 di Hotel Yestoya desa Braja Sakti Way Jepara Lampung Timur, (30/7/2019)
Tarmizi mengharapkan peran aktif kesadaran masyarakat, kerja keras, sinergisitas intansi kecamatan dan desa untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan di kabupaten Lampung Timur. Dan batas waktu hingga akhir bulan september untuk objek PBB-P2 bisa terealisasi 100%.
Kegiatan tersebut salah satu upaya untuk menggali dan mengembangkan potensi penerimaan daerah khususnya dari PBB-P2, yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Bapenda Lampung Timur, Bimtek pendataan dan Pemutakhiran data objek dan subjek PBB-P2 di berikan kepada para Koordinator, Pendata dan pendamping dari 26 desa di 5 kecamatan yang masih rendah dalam hasil penerimaan pajak, yakni kecamatan Jabung 15 desa, Waway Karya 2 desa, Sukadana 5 desa, Pekalongan 2 desa dan Bumi Agung 2 desa.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur S Mustakim Melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Ahmad Fauzi. S.Ag, M.M mengatakan, “kita akan terus upayakan hingga bulan september penerimaan wajib pajak bisa terealisasi 100%,” tegasnya.(Kominfo Lamtim)