Jakarta, Lampungnews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengadakan refleksi akhir tahun 2019 dan Peresmian Museum, Command Centre Assesment Centre dan studio e-learning pada Jumat (27/12/2019) di Gedung MA Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H dalam paparan kinerja MA menyampaikan bahwa pada tahun 2019 tercatat jumlah perkara yang diregister di MA sebanyak 19.370 perkara. Sekalipun jumlah perkara masuk tersebut meningkat sebesar 12,91% dari tahun sebelumnya, MA berhasil memutus 20.021 perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara, jumlah perkara diputus meningkat 13,51%, sehingga kerja keras MA tersebut dapat menekan jumlah sisa perkara menjadi hanya 255 perkara. Jumlah sisa perkara tahun 2019 tersebut, memecahkan rekor hasil terbaik yang pernah dicapai oleh MA.
Dari sisi waktu penyelesaian perkara, 96,200/0 perkara di MA dapat diputus dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, sesuai dengan SK KMA Nomor 214 Tahun 2014. Capaian tersebut diikuti pula dengan kinerja minutasi/penyelesaian perkara. Sebanyak 18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. Direktori Putusan juga telah mengunggah 4.326.850 putusan.
“Kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan telah melakukan lompatan besar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. E-Litigation ini melengkapi sistem e-Court sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik. e-Litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020.”ungkap Hatta.
Selanjutnya Hatta Ali juga menjelaskan bahwa guna mendukung perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), MA telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019.
“Pada tahun ini pula, Badan Pengawasan MA mulai menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project, untuk kemudian diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai wujud upaya pencegahan suap dan korupsi”pungkasnya.
Selain itu, Mahkamah Agung turut meresmikan Museum, Command Centre Assesment Centre dan studio e-learning, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan informasi. (michell)