• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tolak Omnibus Law

Alian by Alian
28 Desember 2019
in Nasional, News
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengelar konferensi pers mengenai catatan akhir tahun dan sikap pekerja Indonesia terhadap Omnibus Law pada Sabtu (28/12/2019) di LBH Jakarta.

Presiden dan Sekretaris Jenderal KSPI Said Iqbal mengungkap bahwa fakta menjelaskan pertumbuhan ekonomi tidak tercapai akibat menurunnya angka konsumsi. Pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai digencot dengan investasi. Hal ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu adalah penyumbang pertama adalah konsumsi bukan investasi.

“Saya berharap pemerintah Indonesia, jangan memberikan karpet merah yang berlebihan kepada sifat pengusaha jangan seperti drakula dengan dalih investasi dibandingkan konsumsi maka sifat pengusaha ini menjadi drakula. Padahal Peraturan Pemerintah 78 tahun sudah jadi persoalan. Dan pada Omnibus Law Cluster, dari 11 Cluster adalah ketenagakerjaan karena kan berdampak pada kesejahteraan masayarakat, hubungan kerja dan masa depan buruh”ungkap Iqbal.

“Kita akan aksi bersama ribuan para buruh pada pertengahan Februari 2020, dan juga mengajak mahasiswa. Lalu juga mengadvokasi Omninus Law agar Cluster 11 masalah ketenagakerjaan dapat dihapus”tutur Iqbal

Senada dengan pernyataan Ir. Iswan Abdullah, ME. sebagai Wakil Presiden. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada proses pembuatannya Omnibus Law pun hanya menggunakkan pengusaha, Kadin dan Apindo tanpa melibatkan serikat buruh.

“Pertama, Indonesia sepakat bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, maka stakeholder harus diajak berbicara, faktanya terkait Omnibus Law Cluster sendiri pemerintah hanya melibatkan tim dari Kadin dan Apindo. Sedangkan kami dari serikat buruh tidak diajak berdiskusi. Sementara fungsi kami ialah memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kedua, substansi daripada isi Omnibus Law Cluster ini itupun pada posisi yang justru sangat merendahkan kami sebagai buruh. Dengan PP 78 tahun 2015 saja yang sudah setiap tahun menyatakan penolakannya. Dengan demikian sikap kami, kami akan totali menolak dan melakukan jihad, karena hal ini merupakan fundamental dan caranya tidak benar.”kata Iswan. (michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Mahkamah Agung Adakan Refleksi Akhir Tahun dan Peresmian Museum, Command Centre Assesment Centre

Next Post

BPBD : Banjir Merata di Wilayah Bandarlampung

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

BPBD : Banjir Merata di Wilayah Bandarlampung

Rycko Menoza : Banjir di Bandarlampung Perlu Penanganan Serius

Warga : Banyak Bangun Fly Over Mau Untuk Ngungsi Saat Banjir?

Gunakan ADD dan DD, Kampung Ujung Gunung Ilir Terus Berbenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Agung Ilmu Enggan Mendaftar ke PDIP, Ini Alasannya

4 Juni 2017
225
Daerah

Lomba Senam BMW Meriahkan HUT Ke-22 Tulangbawang

18 Maret 2019
50
Nasional

Bertolak ke Saudi, Menag Yaqut Bahas Ta’limatul Hajj dengan Kementerian Haji

7 Januari 2024
16
News

Gascomp Superlock, Inovasi Regulator Gas Anti Bocor

11 Desember 2023
112
Nasional

Jumlah Total Korban Gempa Lombok 82 Orang

6 Agustus 2018
274
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019