• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Presiden KSPI Said Iqbal : Anak-Anak Kita Akan Dikontrak Seumur Hidup

Alian by Alian
16 Februari 2020
in Nasional, News
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers terkait penyampaian sikap resmi KSPI dengan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah masuk ke DPR RI pada Minggu, (16/02/2020) di Jakarta.

Omnibus Law Cipta Kerja sendiri berakibat hilangnya uang pesangon dan upah minimum serta jaminan sosial buruh, penggunaan TKA buruh kasar yang dipermudah, penggunaan outsourcing dan kontrak yang masif dan tanpa batas, dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha nakal dalam RUU Cipta Kerja yang sudah diterima DPR RI tersebut.

Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengungkapkan bahwa aturan-aturan untuk pesangon sendiri tidak ada. Selain itu, pekerja kontrak di Indonesia akan semakin di perluas yang tadinya hanya di batasi pada lima pekerjaan (usaha pelayanan kebersihan, usaha penyedia makanan, tenaga pengaman, jasa penunjang pertambangan dan perminyakan serta usaha di bidang jasa transportasi/driver) tetapi saat ini semua profesi dapat di outsourcing/kontrak sepanjang tahun.

“Jaminan sosial sudah dikaji dengan status pekerjaan yang makin fleksibel maka nasib perlindungan jaminan sosial tidak ada. Kalau hitungan perjam basisnya tidak ada. Jika perusahaan memutus kontrak karyawannya itu juga termasuk PHK. Ketika nanti mayoritas statusnya kontrak maka nasib jaminan sosial akan hancur. Padahal, kekisruhan Omnibus Law sudah di tingkat presiden, sampai detik ini presiden tidak pernah mengundang buruh terkait Omnibus Law yang notabenenya berdampak kepada nasib buruh. RUU tersebut tertutup dalam prosesnya dan menjadi sebuah pertanyaan apakah pemerintah memang tidak berpihak kepada masyarakat,”kata Rusdi.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut bahwa KSPI tidak dilibatkan ke dalam tim yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dalam SK Menko Perekonomian No 121/2020.

“Kami menolak SK Menko Perekonomian No 121/2020, Dalam prinsip Draft RUU Omnibus Law sendiri bicara investasi, hasilnya membahas tentang reduksi kesejahteraan buruh seperti tidak adanya job security yaitu PHK di permudah, penggunaan outsourcing yang bebas dan tidak kenal batas waktu, TKA buruh kasar berpotensi bisa masuk ke Indonesia. Begitu pula tidak adanya income security dan jaminan sosial. Hal tersebut akan menciderai masa depan anak-anak kita yang nantinya dikontrak seumur hidup,”ungkap Said Iqbal.(michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Viral, Tiga Wanita Joget Tiktok Sampai Goyang Pinggul di Masjid

Next Post

Sensus penduduk Dimulai, Pastikan Keluarga Anda Tercatat

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Sensus penduduk Dimulai, Pastikan Keluarga Anda Tercatat

Park Jihoon : Saya Ingin Berperan Menjadi Hacker

Tampil di Jakarta, Park Jihoon Berikan 2 Sesi yang Paling Ditunggu May's

Kolaborasi EuroCham dan BKPM Gelar Outlook Ekonomi dan Investasi Indonesia Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Isu ‘Reshuffle’ Kabinet Kembali Muncul, Ini Komentar Istana

13 Juli 2017
173
Nasional

Luncurkan Permata RDN Syariah Digital, Permudah Investasi Nasabah Dengan Teknologi PermataAPI

3 Maret 2023
23
Nasional

Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF Oktober Mendatang 

27 September 2023
18
Bandar Lampung

Tiga Raperda Soal Anak dan Keluarga Disampaikan DPRD Lampung Saat LKPJ TA 2016

26 April 2017
31
Daerah

Kunjungan ke TNWK, Jokowi Bakal Naik Gajah

8 Juni 2017
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019