Tanjung Sari, Lampung Selatan — Sejumlah warga di Desa Kertosari Kecamatan Tanjungsari mengeluhkan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum ketua kelompok program untuk masyarakat pra-sejatera tersebut.
Salah satu warga penerima PKH, Pur, mengaku selama ini selalu dipotong Rp50 ribu setiap pencairan dari total Rp500.000 yang diterimanya.
“Potongannya Rp50 ribu dari Rp500.000,” kata Pur saat berbincang-bincang dan mengadu pada Ketua RT 03 Supardi dihadapan awak media.
Ketua RT 03 Dusun 1, Supardi, membenarkan adanya pemotongan dana PKH warganya tersebut yang jumlahnya bervariasi tergantung nominal penerima dengan patokan 10 persen.
Salah satu warganya yang sudah jompo atas nama Lamijo, juga dipotong Rp100 ribu dari jumlah uang yang diterima yakni Rp500.000 setiap pencairan dana itu.
Bahkan, ketua kelompok mengatakan rekening atas nama Lamijo diblokir untuk pencairan selanjutnya, namun kemarin setelah diadukan ke dinas sosial langsung dan ketua kelompok mengatakan tidak jadi diblokir rekeningnya.
Dua ketua kelompok dan satu pendamping mendatangai kediaman Supardi pada Kamis, (09/04) setelah ada pengaduan langsung warga ke berbagai pihak, pada Rabu (08/04).
Pardi mengatakan, kedatangan pendamping dan ketua kelompok itu meminta agar jangan membicarakan lagi pemotongan-pemotongan tersebut, dan beralasan itu bukan pemotongan tetapi penerima PKH memberi secara ikhlas.
“Walau pun saya diam, tetap tidak bisa ditutupin karena warga di dusun lain pun banyak mengeluh, lebih sakitnya lagi ada omongan kalau pemotongan itu selama ini dibagikan ke kepada Ketua RT,” kata dia.
Saat pendamping dan kelompok datang ke rumahnya, kata Pardi, mereka tidak berani saya pertemukan dengan para warga yang yang menjadi korban pemotongan tersebut padahal di sebelah rumah.
Sementara itu, Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan, mengatakan tidak mengetahui adanya pemotongan tersebut apalagi jumlahnya sampai ratusan ribu.
“Kita tugasnya hanya mengawal karena itu melalui dinas terkait dan kita tidak ikut campur,” kata Albert.
Albert mengatakan telah memperingatkan, jangan ada pemotongan-pemotongan PKH, namun jika diberi sebagai ucapan terima kasih secara ikhlas boleh menerimanya.
“Jangan mematok 10 persen, kalau dikasih ya diterima seikhlasnya yang memberi,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap jika ada keluhan warga sampaikan langsung kepada dirinya agar bisa diselesaikan bersama.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Dulkahar mengatakan segera menindaklanjuti keluhan ini setelah menerima informasi ini dari warga tersebut.
“Ok, segera kita tidaklanjuti,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Desa Kertosari kurang lebih 600 keluarga penerima PKH dan banyak pengaduan-pengaduan terkait pemotongan ini.