• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sinergi APHI – IFCC Bangun Kerjasama Pengelolaan Hutan Lestari dan Berdaya Saing

Alian by Alian
14 September 2022
in Business, Nasional, News
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) menandatangani Nota kesepahaman Kerjasama (MoU) dalam rangka mempromosikan standarstandar pengelolaan Sumber Daya Hutan yang berkelanjutan menggunakan skema PEFC.

Kerjasama itu ditandatangani oleh Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo dan Ketua Umum IFCC Saniah Widuri disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto di Jakarta, Rabu,14 September 2022.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto, memandang positif penandatanganan MoU tersebut dalam upaya mendorong serta meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia.

“Kami menyambut baik adanya kegiatan kerjasama antara APHI-IFCC melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolak ukur pengelolaan hutan lestari skema Program for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Juga tentunya memenuhi standart dan indikator dan SVLK,”kata Agus dalam keterangannya, Rabu,(14/09/2022).

Lebih lanjut, nota kesepahaman ini diharapkan kedepannya audit dilakukan secara gabungan serta membantu mempromosikan SVLK ke pasar internasional, sesuai ISO 19011 tahun 2018 bahwa dimungkinkan adanya skema penggabungan mandatory dan voluntary. Seperti kita ketahui dalam dunia Sertifikasi dikenal dengan sebutan Sertifikasi Mandatory dan Sertifikasi Voluntary, dua skema tersebut mempunyai tujuan untuk mempromosikan pengelolaan hutan lestari.

“Sejak diterbitkan UUCK, SVLK bertransformasi menjadi sistem verifikasi legalitas dan kelestarian dimana ruang lingkup tidak hanya terbatas kayu tapi juga hasil hutan bukan kayu, serta menjamin produk hasil hutan tersebut dapat ditelusuri dari sumber yang legal atau lestari mulai dari hulu hilir sampai pemasaran,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyatakan bahwa perluasan kerjasama parapihak untuk meningkatkan pencapaian sertifikasi pengelolaan hutan di Indonesia menjadi prioritas APHI kedepan.

“Sertifikasi merupakan tolok ukur dalam pengelolaan hutan lestari, untuk itu APHI akan terus berupaya melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga dan skema sertifikasi yang ada untuk mendukung tata kelola yang baik dan perluasan pasar termasuk dengan IFCC/PEFC” imbuhnya.

Tak lupa, APHI menyampaikan apresiasi dan menyambut baik dengan resminya Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengoperasikan akreditasi IFCC sebagai skema sertifikasi kehutanan voluntary pada bulan Juni 2022.

“IFCC merupakan skema sertifikasi kehutanan voluntary pertama yang diakreditasi oleh KAN, sehingga ke depan akan makin memperkuat sinergi antara sertifikasi mandatory dan sertifikasi voluntary di Indonesia” ungkap Indroyono.

Selain kegiatan pembinaan menuju Pengelolaan Hutan Lestari yang selama ini dilaksanakan, diharapkan IFCC juga mendukung upaya APHI untuk menyiapkan anggota APHI terkait peningkatan kapasitas SDM Anggota serta penanganan berbagai persoalan yang dihadapi PBPH. APHI menaruh harapan besar melalui Kerjasama dengan IFCC.

”Kami berharap, semoga penandatanganan Nota Kesepahaman APHI-IFCC ini menjadi langkah awal untuk menempatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari sebagai instumen untuk perbaikan tata kelola hutan di tingkat PBPH dan meningkatkan daya saing” ujar Indroyono. (*)
0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Mensos Risma Pastikan Penyaluran BLT BBM di Aceh Rampung Minggu Ini

Next Post

Kihyun Monsta X Bakal Guncang Jakarta di KPOP Land 2022 Malam Ini

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

Kihyun Monsta X Bakal Guncang Jakarta di KPOP Land 2022 Malam Ini

ATEEZ Manggung di KPOP LAND 2022 Nyanyikan Guerrilla

MADDOX Cover Lagu IU di KPOP LAND 2022

Imutnya Girlband Weeekly Bawakan Lagu After School di KPOP LAND 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Pemprov Lepas Lima Aset untuk JTTS

30 September 2017
150
Internasional

ICHITAN Boyong Bright Vachirawit dari Thailand ke Indonesia Tanggal 28 Januari Mendatang

21 Januari 2023
195
Bandar Lampung

Warga Ini Minta Herman HN Turun dari Jabatan Jika Pembangunan Flyover MBK Dihentikan

31 Juli 2017
37
Nasional

Mundur Lagi, Habib Rizieq Pulang Usai Tunaikan Ibadah Haji

3 Agustus 2017
43
Politik

Hanura Lampung Usung Mustafa – Helmi Hasan

15 Oktober 2017
49
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019