• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kemensos Berikan Pendampingan dan Bantuan Bagi Korban Rudapaksa di Serang

Alian by Alian
25 Maret 2023
in Nasional, News
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Lampungnews.com — Kementerian Sosial terus berperan dalam memberikan pendampingan serta rehabilitasi sosial kepada korban rudapaksa, terutama anak di bawah umur. Seperti pada kasus rudapaksa pada anak usia 14 tahun di Kabupaten Serang, Banten, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Atas arahan Mensos Tri Rismaharini melalui Sentra “Galih Pakuan” Bogor langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan serta bantuan kepada korban dan keluarga korban.

“Mensos Risma memberikan arahan untuk mendampingi korban S selama melakukan pemeriksaan fisik dan juga psikis. Selain itu kami juga memberikan berbagai bantuan ATENSI kepada korban dan keluarga korban,” kata Kepala Sentra “Galih Pakuan” Bogor Siti Sari Rumayanti.

Aksi ini dlakukan oleh J (42) sejak Korban S (14) masih duduk di kelas 6 SD. Kasus ini terungkap setelah akhirnya S berani menceritakan perlakuan ayahnya kepada keluarga. Untuk memastikan proses hukum berjalan seadil-adilnya, Kemensos telah berkoordinasi dengan Polres Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon.

Pelaku diancaman pidana Penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun. Karena tersangka merupakan orangtua dari pada korban maka ditambah dari ancaman pidana diatas 20 tahun penjara.

Selain memberikan bantuan pendampingan hukum, Kemensos juga mendampingi korban untuk melakukan test kesehatan dan test psikologi. Dari hasil test kesehatan, S dinyatakan sehat secara fisik.

Dari hasil test psikologi, S disinyalir memiliki potensi ketidakpahaman akan perilaku tidak senonoh yang dilakukan ayahnya karena dilakukan sejak S duduk di kelas 6 SD, sehingga tidak punya kemampuan atau keberanian untuk melawan selama lebih kurang 3 tahun.

Namun, hasil test menyatakan ada norma-norma yang masih diyakini bahwa hal ini tidak dibenarkan dan menyadari dirinya sebagai korban dengan indikasi perasaan malu dan menyesal. Psikiater yang melakukan tes kepada S juga mengindikasikan bahwa S mengalami depresi atas kejadian tersebut.

Selain menjalani pengobatan, Kemensos juga memberikan hipnoterapi kepada S.

“Setelah dilakukan hipnoterapi S terlihat lebih percaya diri, lebih bahagia, lebih semangat, lebih berani berbicara terus terang dan apa adanya, serta semakin menyayangi ibu dan keluarganya,” kata Siti Sari.

Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI kepada S dan keluarganya berupa, paket sembako, paket tambahan nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, peralatan ibadah, peralatan sekolah, dan perlengkapan rumah tangga.

Sebelum kasus ini terjadi, ibu korban merupakan pedagang basreng dan seblak. Namun, pasca kasus ini terjadi, ibu korban berhenti berjualan. Sebagai bentuk dukungan kepada ibu korban untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan berupa kompor 2 tungku, tabung gas, regulator, blender, magic roaster, botol saos-kecap-mayonnes, wajan, teko, sodet, minuman kemasan aneka rasa cup, baso, sosis, saus, kecap, mayones, dll.

Melalui Direktorat Komunitas Adat Terpencil, Ibu Korban juga diberikan bantuan ternak ayam petelur. Ibu korban juga sudah terdaftar di DTKS dan sudah terdaftar menjadi penerima bantuan PKH, BPNT, dan BPJS-PBI.Kepada nenek korban yang masih produktif, Kemensos juga memberikan bantuan sandang, peralatan ibadah, dan kewirausahaan berupa minyak goreng, tepung terigu, wajan, sodet, kompor gas, dan regulator.

“Untuk keluarga korban, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan kepada ibu dan nenek korban yang masih produktif. Karena dari ibu korban, mereka ingin tetap melanjutkan kehidupan, lebih mandiri, dan lebih baik lagi,” kata Siti Sari.

Langkah selanjutnya, Kemensos akan terus mendampingi korban secara psikologis hingga kondisinya pulih. Kemensos juga terus memantau dan mengawal perkembangan proses hukum untuk pelaku hingga tuntas. Koordinasi juga dilakukan ke Dinas Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, kecamatan Mancak, serta mengurus kepindahan sekolah S dan adik – adiknya, agar merasa aman dan nyaman di lingkungan baru.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Bantuan Kemensos Buka Harapan Bayi Perempuan di Padang Lanjutkan Proses Kemoterapi

Next Post

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji 1444H

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
32

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji 1444H

Babymetal Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai 1,6 Jutaan

Tiket Konser Suga BTS Selama 3 Hari di Jakarta Ludes Terjual

Kemenag Siapkan Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Astagfirullah! Tak Dizinkan Pulang ke Rumah Mertua, Anak Bunuh Ayah Kandung

19 Maret 2017
77
Bandar Lampung

Setahun ‘Dicuekin’ Nagih Hutang Rp89 Miliar ke Pemrov Lampung, Pemkot Balam Hilang Asa

7 Agustus 2017
39
Hukum

Pretty Asmara, Perempuan Nyentrik Doyan Pasok Narkoba ke Rekan Artis

19 Juli 2017
42
Bandar Lampung

Gudang BBM Terbakar, Tujuh Rumah Warga Ikut Hangus

15 Januari 2017
49
Hukum

KPK : Calonkada yang Ditahan Sebaiknya Diganti

14 Maret 2018
75
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019