Jakarta, Lampungnews.com– Sebagai kelompok rentan, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan memberikan perhatian dan pemenuhan terhadap hak-hak lanjut usia (lansia). Lansia yang hidup sendiri menjadi perhatian penting karena mereka mengalami keterbatasan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Untuk itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini memutuskan mengusulkan pemberian bantuan kepada 334.011 warga lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun. Bantuan tersebut diberikan hanya kepada lansia yang sudah tak berdaya dan tak memiliki keluarga dengan nilai Rp21 ribu per hari pada tahun 2022.
“Kemensos memberikan perhatian kepada lansia yang hidup sendiri (lansia tunggal) dan kekurangan dalam hal ekonomi. Karena mereka adalah tanggung jawab kita semua, juga tanggung jawab negara,” kata Mensos saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pesantren Lansia : Kesejahteraan dan Kesehatan Lansia, di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta (12/04). Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan, skema salur bantuan untuk lansia pra-sejahtera dan hidup sendiri semula direncanakan melalui PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur. Namun, dengan kondisi tinggal sendiri, bantuan berbentuk uang tunai tidak serta merta menyelesaikan masalah.
Maka Kemensos memilih memberikan bantuan dalam bentuk permakanan yang diantar langsung ke rumah, sehari dua kali. “Kami dibantu oleh kelompok masyarakat (pokmas) untuk menyiapkan dan mengantarkan makanan siap santap ke rumah lansia,” kata Mensos.
Pengantaran ke rumah lansia tidak hanya didasarkan pertimbangan praktis tersebut. Namun juga untuk memastikan adanya monitoring terhadap kondisi lansia. “Dengan mengunjungi rumah dan bertemu langsung dengan lansia, petugas pokmas dapat memastikan kondisi lansia,” kata dia.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya. Dalam beberapa kunjungan kerja ke sejumlah daerah, Mensos Risma mendapatkan banyak laporan mengenai beberapa lansia yang tinggal sendiri dan ditemukan meninggal beberapa hari kemudian.
“Itulah perlunya kita mendirikan layanan terpadu untuk lansia. Jadi kalau ada pemeriksaan dalam layanan terpadu dan ada lansia yang tidak hadir, maka bisa diketahui sejak awal apa sebabnya,” ucap Mensos Risma.
Bantuan permakanan untuk lansia juga memiliki fungsi sosial lain yang tidak kalah bermakna. Pokmas yang mengelola makanan juga diharapkan dari keluarga kurang mampu. “Jadi mereka juga bisa ikut makan,” katanya.
Namun memasuki tahun 2023, usulan bantuan permakanan bagi lansia pra sejahtera dan hidup sendiri, belum mendapatkan persetujuan. Mensos membuka diri untuk menjalin sinergitas dengan semua stakeholder untuk bersama-sama mengatasi masalah sosial. “Karena Kemensos banyak menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk anggaran,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mensos juga menjelaskan berbagai tantangan dalam penanganan masalah sosial. Seperti bagaimana petugas Kemensos menjangkau lokasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di lokasi terpencil. Bahkan lansia dan anggota keluarga lain yang sakit dari kediaman mereka di atas bukit. Perlu upaya ekstra sebelum menurunkan dan mengantarkan mereka ke fasilitas kesehatan di pusat kota.(*)