• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polres Metro Jakpus Gagalkan Penyeludupan Narkoba Seberat 5,1 Kg

Alian by Alian
1 Agustus 2023
in Nasional, News
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Ancaman narkotika lintas negara ke tanah air rupanya tak main-main. Polisi baru saja  menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,1 kg.

Sabu tersebut coba diselundupkan oleh wanita asal Kenya berinisial FIK (29).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut sabu itu disembunyikan oleh FIK di dalam koper.

Penyelundupan terbongkar diawali saat petugas yang curiga lalu memeriksa barang bawaan FIK yang baru berangkat dari Abuja Nigeria itu.

Dia berangkat dari Abuja, Nigeria–Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.”FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat,” ucap Komarudin kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya.

‘”Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan kedapatan membawa shabu seberat 5 kilogram ,” kata Komarudin.

Saat diperiksa, ditemukan adanya bungkusan plastik berisi sabu seberat 5,1 kg di dalam koper. Temuan itu langsung dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungannya.

Shabu itu disimpan dibawah tumpukan baju yang dilapisi karbon.

“Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan uji laboratorium, kedapatan hasilnya positif kandungan methamphetamine di dalamnya,” ujarnya.

Sejatinya FIK akan menetap di Indonesia selama 12 hari sampai dengan tanggal 4 Agustus 2023.

Narkoba senilai puluhan miliyar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Kami masih menyelidiki siapa yang menampung narkoba itu disini dan berapa uang yang nanti bakal ia terima,” ungkap Komarudin.

Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja.

Komarudin menuturkan, FIK adalah residivis kasus narkotika yang sempat ditangkap di Thailand tahun 2018 lalu.

“Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika. Senentara, ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” katanya.(*)

​

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar narkobaKapolresKapolres Jakarta Pusatkorupsinarkobapolres
Previous Post

Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser IL DIVO di Jakarta November Mendatang 

Next Post

Epic Friday: Konser Ronan Keating dan Putri Ariani Bersatu dalam Duet Hebat di Jakarta

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post

Epic Friday: Konser Ronan Keating dan Putri Ariani Bersatu dalam Duet Hebat di Jakarta

Sejumlah Komitmen Kemenag Cegah Kekerasan Seksual

Aktor Korea Selatan Kim Bum Siap Menyapa Fans Indonesia dalam 2023 Asia Fan Meeting 'Between U and Me'!

Sapa Penggemar, Ronan Keating Kembali ke Jakarta dengan Konser 'Epic Friday'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Mau Mencuri, Pipin dan Febri Dibekuk Polisi

5 Januari 2017
61
Internasional

Menang Oscar, Sutradara Iran Tak Datang Sebagai Bentuk Protes

28 Februari 2017
31
Nasional

Mushola Al Muhajirin di GOR Way Handak Jadi Sarana Ibadah Masyarakat

15 November 2019
51
Nasional

Menag Yaqut Minta Rektor UIN Percepat Penyelesaian Kasus RS Haji Jakarta

14 Juni 2023
24
Nasional

Dorong Sinergi Lintas Pesantren, Menag: Bisa Jadi Raksasa Ekonomi Baru

28 Mei 2023
15
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019