Bandarlampung, Lampungnews.com – Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadist mengatakan, pemerintah mulai memikirkan dan menimbang opsi relokasi pedagang di PKOR Wayhalim melalui kerjasama sewa lahan dengan pihak ketiga pasca penggusuran pedagang beberapa hari lalu.
“Ada kemungkinan bekerjasama dengan pihak ketiga, Pemprov telah meninjau lahan milik Ferry, tidak jauh dari lokasi awal mereka berdagang sebelumnya. Jika jadi, pemprov menyediakan lapak bongkar pasang dan fasilitas umum seperti listrik dan air,” ujarnya, di Bandarlampung, Rabu (18/1/17)
Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pemilik lahan dalam waktu dekat. Pemprov tidak melarang pedagang berjualan, namun PKOR bukan tempat berdagang sehingga fungsinya harus dikembalikan sebelum menjadi tambah semerawut dan tidak tertata.
“Fungsi PKOR ini harus berjalan sebagai tempat olahraga yang bisa diakses masyarakat. Usaha dagang ini kan bisa menyesuaikan, pedagang tetap bisa berjualan di sana, tapi tidak mengganggu ketertiban umum dan menghalangi akses jalan,” tukas dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung Jayadi mengatakan pihaknya sementara ini belum merelokasi pegadang yang berdagang di sekitar pintu masuk kawasan itu.
Pihaknya memberikan kesempatan pedagang untuk tetap berjualan sekaligus menghabiskan stok barang dagangan yang masih tersedia.
“Sebenarnya kami bukan membiarkan, lebih kepada bentuk kebijaksanaan aja agar pedagang tetap memiliki penghasilan, sekaligus menghabiskan stok mereka yang masih ada,” ujar dia.
Kedepannya, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu terhadap pedagang agar tidak menganggu ketertiban umum, sembari menunggu tempat relokasi untuk pedagang tersedia.
“Untuk saat ini kami akan melakukan sosialiasi agar pedagang tidak menggangu ketertiban umum, beberapa hari terakhir banyak pemberitaan mengenai akses jalan yang terganggu, itu yang akan kita koordinir,” tambahnya.
(Davit)