Jakarta, Lampungnews.com – Kasus eksploitasi seksual pada anak di Indonesia melalui internet kian meningkat di sepanjang tahun 2023. ECPAT Indonesia mencatat ada sekitar 2 persen anak-anak pengguna internet telah menjadi sasaran eksploitasi seksual dan pelecehan secara daring.
Hal tersebut disampaikan Koordinator advokasi dan layanan hukum ECPAT Indonesia, Rio Hendra melalui diskusi secara daring yang bertema “Keberlanjutan Program Perlindungan Anak dalam Menghapus Eksploitasi Seksual Anak Online di Indonesia”, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
“Dari hasil asesmen dan survei yang dilakukan dari tahun 2020 sampai 2022 dan di 2023 juga menemukan adanya peningkatan kasus-kasus eksploitasi seksual anak di ranah daring. Jadi bukan hanya di global tingkatannya. Eksploitasi seksual anak ini meningkat, ternyata di dalam negeri pun eksploitasi seksual anak di ranah daring juga mengalami peningkatan,” ungkap Rio Hendra.
Ia menjelaskan bahwa, sebanyak 56 persen anak tidak pernah menceritakan insiden yang dialaminya kepada siapapun. Rendahnya pelaporan disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai siapa yang harus dihubungi atau diajak bicara, adanya rasa bersalah, dan rasa khawatir tidak akan dimengerti yang membuat korban tidak mau melaporkan kasusnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian juga menyampaikan, bahwa teknologi saat ini berkembang dengan cepat menciptakan perubahan dalam bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak melalui internet.
“Teknologi digunakan untuk melakukan share terhadap berbagai aktivitas seksual yang sebetulnya sangat confidential, tapi ditampilkan di publik,” ucap Ahmad Sofian.
Dikatakan Ahmad Sofian, menurut data Internet Watch Foundation pada 2022, terdapat 255.571 konten kekerasan dan pelecehan seksual anak di ranah daring yang ada di seluruh dunia. Angka ini meningkat 20 persen pada 2023.
“Konten yang dilaporkan tersebut berasal dari situs-situs yang menampilkan gambar dan video pelecehan seksual anak,” kata dia. (*)