• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

BPJPH dan Komisi Keamanan Hayati Jajaki Sinergi Jaminan Produk Halal

Alian by Alian
18 Februari 2024
in Nasional, News
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH PRG) melakukan pertemuan guna penjajakan sinergi Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pertemuan tersebut penting dilakukan mengingat perkembangan teknologi rekayasa genetik yang berkembang pesat berkaitan erat dengan produk yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya produk pangan.

“BPJPH dan KKH baru saja bertemu dan melakukan pembicaraan untuk penjajakan sinergi kedua pihak dalam konteks Jaminan Produk Halal.” kata Aqil di Jakarta, Sabtu (18/2/2024).

“Kami melihat sinergi ini penting mengingat teknologi rekayasa genetik terus berkembang dan ini berkaitan erat dengan produk pangan. Dan tahun ini adalah tahun mandatory di mana produk rekayasa genetik berkaitan erat dengan kelompok produk makanan yang wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2024 nanti.” lanjut Aqil menjelaskan.

Sinergi BPJPH dan KKH, lanjut Aqil, merupakan bagian dari upaya BPJPH untuk terus responsif dalam menjawab kebutuhan dunia usaha untuk dapat memastikan proses produksi yang dilakukan dapat memenuhi Standar Jaminan Produk Halal yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Auditor halal kita perlu melakukan pengujian terhadap produk rekayasa genetik. Sehingga perlu kajian lanjut bersama tim khusus dari orang-orang di bidangnya (kimia dan biologi) untuk mengidentifikasi produk yang berasal dari rekayasa genetik serta alat ujinya.” lanjut Aqil.

Ketua KKH PRG Bambang Prasetya, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program penyelenggaraan JPH yang dijalankan oleh BPJPH. Di katakannya, Pemerintah hadir dalam rangka mewujudkan perlindungan, baik melalui sertifikasi halal maupun keamanan hayati.

“Masih banyak yang salah faham atau konotasi negatif mengenai produk rekayasa genetik. Padahal keberadaannya sangat bermanfaat bagi kebutuhan manusia saat ini, bahkan sejak dulu. Misalnya mendukung ketahanan pangan melalui rekayasa varietas unggul, penyediaan pangan untuk meningkatan nutrisi untuk mendukung program stunting, dan memenuhi kebutuhan pasar.” jelas Bambang.

“Bioteknologi juga menjawab tantangan dan Risiko pada skala global pada 10 tahun ke depan dikarenakan sejumlah faktor. Seperti perubahan iklim. Oleh karena itu, kolaborasi antara pihak melibatkan pakar dan pemerintah sangat penting untuk meluruskan pemahaman ini sekaligus secara tidak langsung membantu kemajuan teknologi produk rekayasa genetik.” jelas Bambang.

“Sinergi dengan BPJPH penting dilakukan dalam rangka mendorong kegiatan kajian terkait GMO, dengan melakukan pengembangan riset secara komprehensif. Ada 3 pilar bioteknologi, yakni bioethics, biosafety risk assessment, dan conformity Assessment.” lanjutnya.

Selain itu, saat ini masih sering terjadi kekurangpahaman di tengah masyarakat mengenai kebermanfaatan GMO (Genetically Modified Organism) sebagai organisme yang gennya telah diubah dengan menggunakan teknik rekayasa genetika.

Pertemuan kedua pihak menyepakati sejumlah hal. Di antaranya, sinergi perlu dilakukan dalam aspek literasi, edukasi, riset, policy development, dan sharing knowledge. Termasuk, penguatan kompetensi auditor halal dalam melaksanakan pemeriksaan/pengujian kehalalan produk berbasis bioteknologi. Adapun titik kritis dari produk rekayasa genetic adalah kajian mengenai proses terbentuknya protein pengubah DNA.

Untuk diketahui, KKH adalah komisi yang mempunyai tugas memberi rekomendasi kepada Menteri, Menteri berwenang dan Kepala LPND berwenang dalam menyusun dan menetapkan kebijakan serta menerbitkan sertifikat keamanan hayati PRG. KKH membantu dalam melaksanakan pengawasan terhadap pemasukan dan pemanfaatan PRG, serta pemeriksaan dan pembuktian atas kebenaran laporan adanya dampak negatif. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Halalkemenag
Previous Post

Terimakasih Kemensos, Yen Yen kembali berkumpul dengan keluarga di Indonesia

Next Post

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

Ten NCT Gelar Fancon di Jakarta April Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,5 Jutaan

Tiket Masih Tersedia, Aktor Thailand Yoon Phusanu Siap Sapa Fans di Indonesia Maret Mendatang 

Tiket Masih Tersedia, Bobby iKON Gelar Konser Solo di Jakarta Maret Mendatang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Tiket Masih Tersedia, Kyuhyun Gelar Konser untuk Rayakan Anniversary ke-10 di Jakarta Februari 2025 Mendatang

7 Desember 2024
63
Entertainment

Lesti Kejora Ngaku Deg-degan Duet Bareng IL DIVO di Konser ‘A New Day Tour’ Jakarta 

12 November 2023
35
Entertainment

Hwang Min Hyun Siapkan Penampilan Spesial untuk Fans Indonesia di Mini Konser Perdananya Besok

18 Agustus 2023
118
Bandar Lampung

Minta Taksi Online Berhenti, Angkot Bakal Mogok Narik Lagi

3 September 2017
417
Hukum

Brimob Aniaya Wartawan, Anggota DPR Desak Kapolri Tindak Tegas

19 Juni 2017
26
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019