Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masih bergejolak. Akibat pemberhentian secara sepihak sejumlah pengurus melaporkan Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggam.
Wakil Ketua Bidang Litbang dan IT DPW Perindo Lampung, Yanto, Senin, mengaku beberapa hari lalu telah melaporkan Jolly Sanggam ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan saat konsolidasi partai minggu lalu.
“Sudah, laporan sudah diterima, kejadiaanya saat rapat konsolidasi, saya hadir dalam rapat, Jolly mempertanyakan keberadaan saya yang hadir dalam acara tersebut serta sempat menyebut saya dengan sebutan yang tak pantas,” jelas dia.
“Harapannya dengan adanya upaya hukum ini agar dia sadar dan menyesali perbuatannya, dan tidak terjadi pada yang lainnya,” tegas dia.
Sekretaris DPW Partai Perindo Provinsi Lampung, Muhammad Marlofian Khadafi, mengaku diberhentikan sepihak oleh Ketua DPW Partai Perindo Lampung, Jolly Sanggam.
Ia menceritakan, awalnya tidak tahu terkait pemberhentian itu, namun tiba-yiba dihubungi pengurus daerah karena tidak hadir dalam rapat pekan lalu.
” Saya langsung kesana ternyata ada konsolidasi partai, saya tunggu di luar mempertanyakan hal ini. Sampai ada surat pemberitahuan bahwa saya diberhentikan dari kepengurusan partai,” sambung Marlo.
Lanjut Marlo, atas dasar surat tersebut dirinya mempertanyakan proses pemecatan yang tidak sesuai prosedur. Dirinya menyanyangkan partai besutan Harry Tanoe tersebut seakan-akan dipermainkan.
“Saya bingung partai kok seperti ini, seakan dimainin, saya dipecat tidak sesuai SOP, tidak ada surat peringatan (SP) satu dan dua,” kata dia.
Surat pemecatan itu, kata dia telah dikeluarkan bulan awal Desember 2016, ini sudah direncanakan. padahal sampai tahun baru pun saya masih sering ke kantor.
(Davit)