• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Alian by Alian
7 Mei 2025
in Nasional, News
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa dasar dari kebijakan dan pemerintahannya berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025) kemarin.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, sejak awal pihaknya mendukung kepemimpinan Prabowo lantaran komitmennya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan pemerintahan.

“Dalam Pilpres kemarin PRIMA mendukung Pak Prabowo menjadi Presiden, karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945, sebagai landasan dalam membangun ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Agus Jabo menambahkan, sejak tahun 2010 pihaknya sudah berjuang agar pemerintah menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan menjalankan pembangunan bangsa melalui Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945.

“Sejak tahun 2010, melalui Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, kami sudah berjuang agar Pemerintah mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, dalam pembangunan nasional, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menolak paham liberalisme dalam wujud kapitalisme, menjadi sistem ekonomi politik Indonesia,”ucapnya.

Ia menambahkan, politik kesejahteraan harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara kesejahteraan atau welfare state, adalah negara yang melindungi dan menjamin segenap rakyatnya untuk hidup dalam kemakmuran,” tegas Wakil Menteri Sosial tersebut.

Agus Jabo juga menceritakan, saat sidang kabinet berlangsung, Presiden meminta laporan profil para calon siswa Sekolah Rakyat. Setelah melihat kondisi para calon siswa tersebut, Presiden menegaskan komitmennya untuk menghapuskan kemiskinan di bumi Indonesia, melalui program ekonomi dan sosial, seperti MBG, Koperasi Desa dan Sekolah Rakyat.

“Beliau sedih begitu melihat profil calon siswa Sekolah Rakyat, ternyata rumahnya gubuk, maka dari itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim secepat-cepatnya,” ungkapnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
8

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

TXT Bawakan Lagu Single Terbaru ‘Do It Like That’ di Konser Act: Sweet Mirage Jakarta

10 Agustus 2023
25
Nasional

Pelaku Penusuk Anggota Brimob Teriak Kafir dan ‘Allahu Akbar’

30 Juni 2017
50
News

Ikuti KRAPSU, Jaka Utama Kirim 10 Perenang ke Riau

23 Maret 2017
39
Daerah

Usai Melayat, Pria Renta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Layang Natar

21 April 2017
59
Bandar Lampung

Dicuekin Soal Transportasi Online, Para Pemilik Angkot Ancam Mogok Massal Lagi

23 Oktober 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019