• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Alian by Alian
7 Mei 2025
in Nasional, News
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa dasar dari kebijakan dan pemerintahannya berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025) kemarin.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, sejak awal pihaknya mendukung kepemimpinan Prabowo lantaran komitmennya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan pemerintahan.

“Dalam Pilpres kemarin PRIMA mendukung Pak Prabowo menjadi Presiden, karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945, sebagai landasan dalam membangun ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Agus Jabo menambahkan, sejak tahun 2010 pihaknya sudah berjuang agar pemerintah menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan menjalankan pembangunan bangsa melalui Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945.

“Sejak tahun 2010, melalui Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, kami sudah berjuang agar Pemerintah mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, dalam pembangunan nasional, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menolak paham liberalisme dalam wujud kapitalisme, menjadi sistem ekonomi politik Indonesia,”ucapnya.

Ia menambahkan, politik kesejahteraan harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara kesejahteraan atau welfare state, adalah negara yang melindungi dan menjamin segenap rakyatnya untuk hidup dalam kemakmuran,” tegas Wakil Menteri Sosial tersebut.

Agus Jabo juga menceritakan, saat sidang kabinet berlangsung, Presiden meminta laporan profil para calon siswa Sekolah Rakyat. Setelah melihat kondisi para calon siswa tersebut, Presiden menegaskan komitmennya untuk menghapuskan kemiskinan di bumi Indonesia, melalui program ekonomi dan sosial, seperti MBG, Koperasi Desa dan Sekolah Rakyat.

“Beliau sedih begitu melihat profil calon siswa Sekolah Rakyat, ternyata rumahnya gubuk, maka dari itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim secepat-cepatnya,” ungkapnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Ini Penampakan Si Burung Besi Karya Anak Negeri

16 Agustus 2017
43
Nasional

Hati-hati Naik Ojek Online, Jika Drivernya Ngantuk Akan Jadi Seperti Ini

22 Agustus 2017
789
Bandar Lampung

Sampah di Pantai Sukaraja Jadi PR Besar Pemkot

1 Februari 2017
186
Politik

SBY : Ada Tanda Negara Tidak Netral dalam Pilkada 2018

19 Juni 2018
34
Hukum

Menipu Sampai Rp1,3 Miliar, Bos Salon Mobil Divonis 1,3 Tahun Penjara

3 November 2017
236
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019