Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Kota Bandar Lampung meminta peran serta masyarakat dalam menangani masalah sampah. Selain untuk menghindari terjadinya banjir, penghargaan Adipura yang pernah diraih harus didapatkan kembali.
“Permasalahan mengenai sampah ini persoalan klasik, terutama dibibir pantai yang harus ditanggulangi bersama. Untuk itu DPRD telah mengadakan hearing dengan BPPLH merumuskan dan membuat formulasi dalam menangani sampah,” jelas anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, Rabu (1/2).
Menurutnya, langkah paling konkrit untuk saat ini ialah kesadaran masyarakat dalam membuang sampah terutama masayarakat sekitar Pesisir dalam menjaga kebersihan Pantai.
“Semaksimal upaya kita membersihkan sampah di pesisir tapi yang di hulu (sungai) terus membuang sampah maka akan percuma, untuk itu kesadaran masyarakat itu yang utama, terutama masyarakat pinggir pesisir,” terangnya.
Jika nanti masyarakat di hulu sudah baik dan benar dalam mengelola sampah, lanjutnya, maka tugas pemerintah dapat mewujudkan pesisir menjadi bersih lebih mudah.
“Setelah hulu dibina, selanjutnya masyarakat yang tinggal di pesisir seperti di Sukaraja dan beberapa tempat lainnya harus diberikan penyuluhan juga, baru akan dilakukan tahap selanjutnya. Yaitu pembenahan pesisir dilakukan dengan mengeruk sampah untuk menjernihkan perairan di lingkungan pesisir, lalu sampah yang menumpuk kita angkut, lama kelamaan saya yakin dengan strategi ini masalah pesisir dapat di atasi dan penghargaan bisa kita raih kembali,” tambahnya.
Menurutnya, meskipun perda tentang pengelolaan sampah sudah disahkan DPRD, namun semua itu harus dipertegas dengan adanya perwali sebagai tolak ukur penindakan permasalahan sampah. (Davit)