• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pringsewu Dapat Jatah Dana Desa Rp 99 Miliar

Alian by Alian
2 Februari 2017
in Daerah, News
Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon Dan Kelurahan (DPPK) Pringsewu Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon Dan Kelurahan (DPPK) Pringsewu Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp99 miliar untuk 126 desa/pekon di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon dan Kelurahan (DPPK) Kabupaten Pringsewu, Wahyu Darmanto, mengatakan dibanding dengan tahun sebelumnya jumlah dana desa tahun ini naik.

Tahun 2015 lalu, jumlah dana desa untuk Kabupaten Pringsewu sebesar Rp34,8 miliar meningkat menjadi Rp 78 miliar ditahun 2016 kemudian tahun ini Rp99 miliar, kata Wahyu, Rabu (1/2).

Dari total 126 pekon, lanjutnya, Pekon Tanjungrusia, Kecamatan Pardasuka merupakan pekon yang paling besar mendapatkan dana desa tahun ini, yakni sebesar Rp932 juta. “Yang paling rendah ada beberpa pekon. Besaran dana desa yang didapat Rp760 juta,” kata dia.

Wahyu menambahkan, besarnya dana desa yang dikucurkanbagi desa, perangkat desa/pekon diharap mampu melaksanakannya dengan maksimal. Terlebih lagi dalam pengelolaan keuangan pekon, setiap kepala pekon mampu bertanggung jawab dengan cara menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“Harapannya kepala pekon dan perangkat pekon mau membaca dan memahami peraturan yang ada. Bagaimana merobah pola pikir dan sikap,” kata Wahyu. (Anton Nugroz)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: dana desaddpringsewu
Previous Post

Polsek Natar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Next Post

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 24 Dituntut 7 Tahun Penjara

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
20

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
14

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post
Kepala sekolah dan bendahara SMPN 24 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Foto: Lampungnews.com/Adam)

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 24 Dituntut 7 Tahun Penjara

Korupsi Rehab Pasar Pringsewu, Ahzam Divonis 1,2 Tahun

Suroto (22) warga Gedongratu, Kecamatan Anakratu Aji, Lampungtengah, salah satu pelaku pencurian yang diamankan pihak kepolisian Sektor Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. (Lampungnews/Anton).

Usai Bawa Lari Motor Korban, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk

Sertifikasi Tak Kunjung Dibayar, Dewan Minta Guru Bersabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ikut Campur Polemik Flyover

16 Juni 2017
65
Entertainment

Kembali Konser di Indonesia, Ronan Keating: Malam Ini Sangat Istimewa

19 Agustus 2023
30
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

19 Juni 2023
11
News

Pemkab Tuba Berikan Bantuan Ribuan Laptop untuk Guru

6 Februari 2020
36
Nasional

Lima Korban Kapal Tenggelam yang Hilang Ditemukan Tewas

24 April 2017
53
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019