Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, di Bandarlampung, Jumat (24/2) menegaskan, pihaknya akan selalu menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Sudjarno juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penembakan terhadap tersangka yang melawan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap bandar beserta pemakai sabu, di Lampung Selatan (Lamsel), hari ini.
Dalam penggerebekan itu, empat tersangka beserta dua kilogram sabu berhasil diamankan. Satu orang diduga oknum kepala desa sekaligus otak pembelian narkoba itu berhasil melarikan diri.
Keempat pelaku berhasil ditangkap ialah Edi Supino dan Rian, keduanya warga Lamsel. Kemudian Prio Sigit Saputra dan Mr X, warga Kaliawi, Kelapa III, Bandarlampung.
Sudjarno menambahkan, polisi menembak Prio dan Mr X hingga meninggal karena melawan dan berusaha melarikan diri menghindari penangkapan.
“Pelaku bahkan mencoba menabrak anggota dengan sepeda motornya,” ujar Kapolda di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandarlampung. (Adam)