Bandarlampung, Lampungnews.com – Gamolan Institute Lampung (GIL) meminta nama pahlawan nasional asal Lampung Radin Inten II agar diubah karena tidak tepat, sebab nama aslinya adalah Raden Intan II.
“Hasilnya bahwa keratuan Darah Putih setuju untuk diadakan perbaikan nama pahlawan nasional dari Lampung itu, yakni Radin Intan II,” kata Ketua GIL, Novelia Yulistin Sanggem, di Bandarlampung, Rabu.
GIL menilai nama Radin Inten II yang tertuang dalam SK No 082/TK/1986 tentang “Penganugerahan Pahlawan Nasional” tidaklah tepat sebab nama asli ialah Radin Intan II.
“Akibat nama yang salah ini terjadi kesalahan penggunaan nama pahlawan pada berbagai objek,” kata Novelia.
Dia menambahkan, perbaikan nama tokoh ini merupakan sebuah kebutuhan mendesak dan mendasar, karena telah terjadi degradasi perubahan nama pahlawan nasional yang notabene dapat merubah makna, arti dan sejarah dari tokoh dan perjuangan dari pahlawan nasional Radin Intan II.
“Kami mengusulkan dan berupaya agar nama ini dapat diubah dengan bertemu Gubernur hingga mengusulkan kepada Presiden ,” kata dia.