Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepala Bidang Pemantauan Birokrasi dan Kebijakaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Agus Harsono, di Bandarlampung, Jumat (3/3) mengharapkan, nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Provinsi Lampung bisa membaik.
Penilaian LAKIP, menurut Agus, meliputi lima komponen materi yang dievaluasi. Komponen pertama adalah perencanaan kinerja, terdiri dari renstra, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja dengan bobot 35.
Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, yang meliputi pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, dan implementasi pengukuran dengan bobot 20.
Pelaporan kinerja yang merupakan komponen ketiga, demikian Agus menambahkan, terdiri dari pemenuhan laporan, penyajian informasi kinerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, diberi bobot 15.
Sedangkan evaluasi kinerja yang terdiri dari pemenuhan evaluasi, kualitas evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi, diberi bobot 10. Untuk pencapaian kinerja, bobotnya 20, terdiri dari kinerja yang dilaporkan (output dan outcome), dan kinerja lainnya.
“Jadi artinya, penilaian LAKIP sudah dimulai sejak tahap perencanaan. Karena itu, dalam menyusun program harus cermat, menjalankannya dengan baik. Sehingga nilai LAKIP Lampung bisa membaik,” kata Agus saat menjadi narasumber peningkatan pemahaman penyusunan laporan kinerja bagi satuan kerja Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota di daerah dipimpin Gubernur M Ridho Ficardo ini. (Davit)