• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Subsidi Listrik Sudah Dicabut Tapi Tarif Baru Belum Ada?

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Maret 2017
in Daerah
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

5
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Pringsewu, Lampungnews.com – PLN Rayon Pringsewu, Lampung belum bisa memberikan informasi berapa penaikan tarif tahap kedua bagi pelanggan listrik golongan R1-900 Volt Ampere (VA) yang tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.

Supervisor Pelayan Pelanggan PLN Pringsewu Aris mengaku pihaknya kini tengah melakukan pembahasan tentang rencana berapa penaikan tarif yang akan diberlakukan pada Maret ini.

“Kemarin juga pihak Badan Statistik juga menanyakan berapa penaikannya. Tapi kami belum bisa menginformasikan karena sedang membahas tentang hal itu,” kata Aris saat dihubungi lampungnews.com, Kamis (9/3) siang.

Menurutnya, pihaknya baru bisa menginformasikan berapa besaran tarif yang dikenakan, baik kepada pelanggan bersubsidi maupun non subsidi pada Januari dan Februari saja. Untuk pelanggan golongan tarif R-1/450 VA dengan biaya beban sebesar Rp11 ribu, kata dia, perhitungan biaya pemakaian 0 s/d 30 kWh sebesar Rp169, 30 s/d 60 kWh sebesar Rp360, dan pemakaian di atas 60 kWh dikenakan biaya Rp495.

“Untuk pengguna listrik prabayar tarif pemakaian per kWh sebesar Rp415,” katanya.

Lihat juga: PLN Pringsewu Cabut Subsidi 40 Ribu Pelanggan

Sementara, bagi pelanggan R-1/900 VA dengan biaya beban sebesar Rp20 ribu, pemakaian 0 s/d 20 kWh sebesar Rp275, 20 s/d 60 sebesar Rp445, dan pemakaian di atas 60 kWh sebesar Rp495.” Sedangkan pengguna prabayar pemakaian per kWh nya sebesar Rp605″ katanya.

Aris menambahkan, bagi pengguna dengan daya 900 VA yang tidak lagi mendapatkan subsidi dikenakan beban biaya bulanannya sebesar Rp26 ribu. Pengguna yang masuk dalam ketegori Rumah Tangga Mampu (RTM) ini dikenakan biaya Rp360 untuk pemakaian 0 s/d 20 kWh. Lalu, pemakaian daya di atas 20 s/d 60 kWh sebesar Rp582. Untuk pemakaian di atas 60 kWh dikenakan perihitungan Rp692.

“Untuk pelanggan kategori RTM yang menggunakan listrik prabayar biaya per kWh nya Rp791,” kata Aris.

Sebelumnya diberitakan, Manager PLN Rayon Pringsewu Yurdan Yendri mengatakan perubahan tarif listrik golongan pelanggan 900 VA khusus masyarakat mampu diberlakukan sejak awal Januari lalu.

Yang mana, kata dia, penyesuaian tarif baru dilakukan sebanyak tiga tahap setiap dua bulannya. Yakni pada 1 Januari 2017, tahap dua pada 1 Maret 2017, dan tahap tiga pada 1 Mei 2017.

“Penaikan tahap pertama sebesar 32 persen, kemudian seterusnya hingga seluruh subsidi listrik golongan 900 VA RTM telah dicabut‎ semua pada Juni 2017,” kata Yurdan, Senin lalu. Nantinya, pada Juli 2017 tarif golongan tersebut telah mengikuti skema tarif adjustment, imbuhnya. (Anton Nugroz)

5
SHARES
ShareTweet
Tags: pringsewusubsidi listriktarif baruTDL listrik
Previous Post

Isu Pelecehan Seksual Gubernur Lampung Makin Memanas

Next Post

Nekat, Pemburu Gelap Bunuh dan Ambil Cula Badak di Kebun Binatang

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
134

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
58

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
79

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
78
Next Post
ilustrasi (cnnindonesia.com)

Nekat, Pemburu Gelap Bunuh dan Ambil Cula Badak di Kebun Binatang

Sejumlah kendaraan parkir hingga ke badan Jalan Dr. Susilo dan kerap kali membuat kemacetan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Banyak yang Punya Mobil Tapi Kurang Area Parkir

Danrem Gatam

Anggota Tersandung Kasus Narkoba? Ini Kata Danrem Gatam

ilustrasi (net)

PDAM Way Sekampung Tingkatkan Jangkauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Warga Pringsewu Berharap Calon Kada Memiliki Visi Misi Jelas

30 Desember 2016
68
Nasional

Memberi Manfaat Untuk Umat, Ini Sejumlah Inovasi dan Dedikasi dari BPKH 

10 Maret 2025
35
Nasional

Usai Masuk Program PENA, KPM di Bantul Mantap Mundur dari Bansos

7 Februari 2023
16
Nasional

Presiden Prabowo Buka Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 di Kupang

4 Desember 2024
76
Bandar Lampung

Garam Langka, Pemkot Terjunkan Satgas Pangan

24 Juli 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019