Pringsewu, Lampungnews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pringsewu, Lampung tahun ini berencana menggandeng perangkat desa/pekon untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala KCP Pringsewu Darwati mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Jaminan Pensiun (JP),” kata Darwati, kemarin.
Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintahan daerah dan desa diharapnya bisa memberikan perlindungan kerja kepada seluruh perangkat desa. “Koordinasi dengan pemerintah daerah terus diupayakan, selain untuk meningkatkan angka kepesertaan juga memberikan perlindungan kepada perangkat pekon melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” harapnya.
Lihat juga: Tenaga Kontrak dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian
Terlebih, besaran iuran yang dinilainya cukup ringan tentu tak memberatkan bagi perangkat pekon atas manfaat yang didapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya akan mempelajari dulu bagaimana aturannya. Bisa atau tidak iuran diambil dari Siltap mereka. Tapi kalau mandiri, disisihkan dari gaji pun sebenarnya bisa,” kata dia. (Anton Nugroz)