• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Saksi Korupsi e-KTP Tidak Perlu Khawatir, KPK dan LPSK Siap Melindungi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
11 Maret 2017
in Hukum, Nasional
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

4
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang siap memberikan perlindungan bagi saksi-saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-E) tahun anggaran 2011-2012.

Ungkapan itu disampaikan Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, di Jakarta, pada Jumat (10/3). “Kami sambut baik LPSK jika siap lindungi saksi KTP-E karena LPSK punya kewenangan untuk itu,” ujarnya seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Terkait hal itu, Febri mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan LPSK membahas bersama tentang mekanisme perlindungan.

“KPK akan berkoordinasi dengan LPSK dan para saksi yang merasa terancam, selain bisa datang ke LPSK, bisa datang ke KPK tentu saja dan kami bahas bersama tentang mekanisme perlindungan,” ucap Febri.

Selain perlindungan, kata dia, kami juga perlu mengingatkan pihak-pihak yang ingin mempengaruhi saksi ini karena itu ada pidananya tersendiri, misal pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Para saksi tidak usah khawatir kalau ada bentuk-bentuk ancaman, sebaiknya berkoordinasi segera dengan KPK atau LPSK,” kata Febri.

Sebelumnya, pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai potensi ancaman pada kasus dugaan korupsi KTP elektronik tinggi bagi saksi yang mengetahui informasi itu lantaran terindikasi menyeret sejumlah politisi dan mantan pejabat negara.

“Kami menilai potensi intimidasi dan ancaman dalam kasus KTP elektronik cukup tinggi, LPSK membuka diri seandainya ada pihak yang membutuhkan perlindungan,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis di Jakarta Kamis (9/3).

Semendawai menuturkan LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi yang mengetahui informasi dugaan korupsi senilai Rp5,9 triliun itu namun ketakutan menyampaikan keterangan kepada penegak hukum.

Semendawai mengatakan kasus korupsi merupakan tujuh perkara prioritas yang ditangani LPSK sesuai amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Kehadiran LPSK untuk membantu pengungkapan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia dengan cara memastikan pemenuhan hak saksi, pelapor (whistleblower), saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dan ahli. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsi e-ktpKPKLPSK
Previous Post

Masya Allah, Pria Ini Tetap Hidup Meski Terjatuh dari Lantai 47

Next Post

Sadis! Ngamuk di Stasiun Kereta Api, Lima Orang Kena Bacok Kapak

Related Posts

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
5

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
11

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
22

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8
Next Post
ilustrasi (net)

Sadis! Ngamuk di Stasiun Kereta Api, Lima Orang Kena Bacok Kapak

ilustrasi (net)

Waduh! Jadi Terduga Teroris Warga Lampung Ditangkap Polisi di Sulawesi

Ratusan pelayat turut mengantarkan Sjachrazad SP ke peristirahatan terakhirnya. (Lampungnews/Davit)

(Obituari) Puluhan Harley Antar Acad ke Peristirahatan Terakhir

Sosok Sjachrazad Dimata Gubernur Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Dukung Mobilitas Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru 

18 Maret 2025
14
Hukum

Agar Mendapatkan Haknya, 3.624 Anak Binaan Dipindahkan ke Lapas Khusus Anak

1 April 2017
205
Hukum

Abrar : Kami Tidak Ada Niat Membunuh, Silahkan Jika Ingin Melapor ke Mabes Polri

11 Mei 2017
311
News

JK Meminta Gubernur Tidak Manggir Lagi Dari Panggilan Komisi III

29 Maret 2017
48
Bandar Lampung

Tak Ada Amdal, FSBKU Pertanyakan Flyover Teuku Umar – ZA Pagaralam

14 Juni 2017
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019