• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Antisipasi Kerugian, Dinas Pertanian Sarankan Petani Ikut Asuransi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
15 Maret 2017
in Daerah
(jabarmerdeka.co)

(jabarmerdeka.co)

1
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(jabarmerdeka.co)

Pringsewu, Lampungnews.com – Dinas Pertanian Pringsewu menyarankan para petani mengikuti asuransi untuk mengantisipasi kerugian akibat cuaca ekstrim. Diperkirakan, banjir masih akan terjadi dan merendam area pesawahan.

Kepala Dinas Pertanian Pringsewu, Iskandar Muda mengatakan, sektor pertanian adalah sektor yang paling terkena dampak cuaca ekstrim yang memicu hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia di awal tahun ini.

Kerusakan tanaman pertanian hingga ancaman puso melanda areal persawahan yang terendam banjir. Petani pun diminta waspada akan kemungkinan terjadinya anomali cuaca di tahun ini.

“Antisipasi, hujan ekstrim biasanya diikuti kemarau ekstrim periode selanjutnya,” kata Kepala Dinas Pertanian Pringsewu Iskandar Muda, kemarin.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto menambahkan, perlindungan terhadap kegiatan usaha tani menjadi penting sebagai upaya menanggulangi kerugian akibat bencana banjir, kemarau, ataupun perusakan tanaman oleh hama.

Asuransi pertanian, kata Maryanto, adalah cara bagi petani untuk bisa mendapat jaminan atas kemungkinan resiko yang dihadapi petani. Sebelum tanam, lanjutnya, proses pendaftaran bisa diupayakan melalui penyuluh, UPTD, dan atau melalui kelompok tani masing-masing.

“Petani cukup menyisihkan 10 kilogram gabah untuk bisa ikut asuransi. Bisa juga dengan uang senilai Rp 36 ribu setiap hektare,” kata Maryanto.

Ia menambahkan, perlindungan yang diperoleh dengan keikutsertaan petani dalam program asuransi pertanian, mendapatkan ganti rugi senilai Rp 6 juta rupiah per satu hektare.

Sementara, pemetaan daerah rawan bencana oleh Dinas Pertanian meliputi Kecamatan Pardasuka, Ambarawa, dan Gadingrejo.

“Saat musim hujan, sumber air ancaman dari Way Padangratu, Pesawaran, sumber dari Rantaukijang, Selapan, dan daerah irigasi Way Ngison,” kata dia. (Anton Nugroz)

1
SHARES
ShareTweet
Tags: asuransi pertanianpringsewu
Previous Post

Edan! ABG Ini Setahun Lebih Dari 20 Kali Membegal

Next Post

Mencuri Dompet, Orang Stres Ini Dihajar Massa

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
133

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
55

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
76

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
76
Next Post
ilustrasi (net)

Mencuri Dompet, Orang Stres Ini Dihajar Massa

Partai Keadilan Sejahtera. (net)

Ini Balongub yang Diusulkan PKS

Sidang putusan kasus suap RS Bob Bazar di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Adam)

Terbukti Suap Proyek Alkes RS Bob Bazar, Tiga Terdakwa Divonis 1,2 Tahun Penjara

Pendaftaran gugatan ganti rugi JTTS di PN Gunungsugih. (Lampungnews/Zir)

Ganti Rugi JTTS Terlalu Rendah, Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Gugat Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kemensos Pastikan Bantuan Logistik 17,1 Ton Diterima Masyarakat Terdampak Kekeringan di Kabupaten Puncak Papua Tengah

1 Agustus 2023
21
Daerah

Signage Taman Merdeka Kota Metro Ini Bikin Ngakak

6 November 2017
410
Ekonomi

Ini Penyebab Mitsubishi Xpander Ditarik dari Pasaran

2 Oktober 2019
12.9k
Nasional

Menuai Kecaman, Usai Digantung Harimau Sumatera Dikuliti Warga

5 Maret 2018
96
Hukum

Over Kapasitas Jadi PR Lama Lapas di Lampung

17 Agustus 2017
45
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019