Bandarlampung, Lampungnews.com – Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka, satu manfaatnya ialah sebagai ‘paru-paru’ kota atau wilayah.
RTH menjadi tempat tumbuh tanaman—baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami. Lantas bagaimana upaya Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memenuhi target minimal 30 persen yang saat ini hanya masih tercapai sekitar 15 persen?
“Untuk memenuhi target minimal 30 persen. Saya menanam di perguruan tinggi, tidak hanya di Unila saja, tapi juga UIN Raden Intan dan Itera. Di mana ada tanah kosong saya tanam, di median Jalan saya tanam, di tempat manapun yang diizinkan pemiliknya saya akan tanam pohon agar Kota Bandarlampung lebih hijau lagi,” ujar Walikota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Jumat (17/3).
Universitas Lampung (Unila) menggelar acara pelepasan 600 burung ebrbagai jenis dan penanaman 200 batang pohon durian untuk penghijauan kampus di Fakultas Ekonomi. Herman didampingi Rektor Unila Hasriadi Mat Akin menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghijaukan Kampus Unila yang selama ini dikenal dengan julukan Kampus Hijau.
Perihal pelepasan burung, lanjut Herman, untuk menambahkan keasrian lingkungan dengan suara-suara kicau burung sehingga terdengar lebih hidup.
”Burung supaya suara di kampus Unila lebih enak seperti di hutan. Saya mengimbau seluruh masyrakat kalau mau olahraga, mau menikmati kesejukan ya ke kampus Unila. Sabtu dan Minggu buka. Kalau diukur luasnya lumayan, sekitar 50 hektar,” ujar walikota dua periode itu.
Hasriadi Mat Akin mengapresiasi langkah Walikota Bandarlampung. Menurutnya, program menghijaukan Kota Bandarlampung sudah sesuai dengan salah satu program kampus Unila yakni menghijaukan Kampus. (Davit)