Jakarta, Lampungnews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman akhirnya memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, menyusul insiden rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, oleh sebuah kapal pesiar berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama, pada awal Maret.
Pada Jumat (17/3), Malik menemui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kementerian dan mengatakan bahwa diskusi antar keduanya berjalan sangat baik.
“Saya kecewa mendengar kerusakan terumbu karang di papua Barat ini, sama seperti mendengar kerusakaan lingkungan lainnya di Indonesia dan negara-negara lain di dunia,” tutur Malik kepada wartawan seperti dilansir dari cnnindonesia.com
“Kami berharap, permasalahan kerusakaan ini bisa segera ditangani pemerintah Indonesia dan perusahaan pemilik kapal yang bertanggung jawab,” katanya menambahkan.
Kapal Caledonian Sky menabrak karang di wilayah Raja Ampat setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Waigeo pada 4 Maret lalu.
Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.
Meski kapal itu membawa bendera persemakmuran Inggris, Malik mencatat, kapal pesiar yang berbobot sekitar 4.290 ton dan membawa sekitar 181 penumpang termasuk awak kapal itu sebenarnya milik perusahaan asal Swedia. Sementara jasa penyelenggara perjalanan, Kaledonia Noble, diketahui berbasis di London.
Sementara itu, Luhut menuturkan pemerintah geram mengetahui salah satu aset wisata alam Indonesia dirusak seperti ini. Dia menyebut, kapten kapal yang diketahui merupakan warga Inggris bisa dihadapkan pada tuduhan kriminal serius.
Pemerintah juga menyesalkan bahwa kapal pesiar itu berkeras meninggalkan perairan Indonesia menuju Filipina tanpa mau menunggu pemeriksaan kerusakaan rampung.
“Dia [Kapten] berusaha membawa kapalnya keluar dari terumbu karang dan memperburuk kerusakan meskipun pemerintah telah memerintahkan dia untuk berhenti,” kata Luhut. (*)