
Tanggamus, Lampungnews.com – Ratusan warga memenuhi lokasi pra rekonstruksi pembunuhan ayah kandung di Way Jaha, Punggung, Tanggamus, Senin (20/3) siang. Sebanyak 37 adegan diperagakan oleh tersangka Jatmiko.
Lokasi pembunuhan Sutrimo (62) itu berada sekitar 500 meter dari kediamannya di dusun itu. Pra rekonstruksi dijaga ketat oleh aparat anggota Polres Tanggamus, Polsek Pugung, Polsek Pulau Panggung, Polsek Talang padang, Polsek Sumberejo, dan Polsek Pagelaran.
Sutrimo ditemukan sudah tidak bernyawa di kebun karet berjarak 500 meter dari kediamannya oleh warga setempat Poniem (40), saat melintasi jalan perkebunan hendak pergi ke sawah, Sabtu (18/3) pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, pra rekonstruksi ini untuk melihat kejadian sebenarnya.
“Dengan kata lain tujuannya untuk meyakinkan bahwa pembunuhannya adalah tersangka atas nama Jatmiko yang tak lain adalah anak kandung dari korban Sutrimo,” kata seperti dilansir dari tribratanews.polri.go.id.
Mirga menambahkan, pra rekonstruksi berjalan lancar dengan 37 adegan di peragakan oleh korban dari awal mula terjadi cekcok mulut hingga menghabisi nyawa korban dilakukan dengan terperinci dan detail.
Lihat juga: Astagfirullah! Tak Dizinkan Pulang ke Rumah Mertua, Anak Bunuh Ayah Kandung
Diketahui, pembunuhan itu berawal saat tersangka dan Sutrimo terlibat pertengkaran. Karena, Sutrimo tidak mengizinkan Jatmiko pulang ke rumah mertuanya.
Merasa sakit hati, tersangka lalu mengajak korban jalan ke arah kebun karet. Di lokasi itu, tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu dan menjerat lehernya menggunakan tambang.
Setelah diperkirakan meninggal dunia, tersangka mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di kantong celana ayahnya. Kemudian pelaku meninggalkan korban.
Tersangka kembali ke lokasi pembunuhan pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia lalu membopong jasad korban dan menaruhnya di pinggir jalan agar ditemukan warga. (*)